SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Program seragam sekolah gratis bagi siswa baru di Kota Serang untuk tahun ajaran 2026 mengalami pemangkasan anggaran yang signifikan. Anggaran yang semula direncanakan mencapai Rp13 miliar kini menyusut drastis menjadi hanya sekitar Rp3,6 miliar.
Pemangkasan ini berimbas pada jumlah bantuan seragam yang diterima siswa. Jika pada rencana awal bantuan mencakup hingga empat jenis pakaian, kini dibatasi hanya satu set seragam wajib per siswa.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang, Ahmad Nuri, menjelaskan bahwa penyesuaian anggaran ini merupakan dampak dari pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat, sehingga daerah perlu melakukan efisiensi fiskal.
“Setelah dilakukan revisi dan efisiensi anggaran, hasil akhirnya adalah Rp3,6 miliar. Itu data terbaru yang sudah masuk dalam pagu KUA-PPAS 2026,” ujar Nuri, Senin (3/11/2025).
Dengan alokasi Rp3,6 miliar tersebut, rincian anggaran terbagi menjadi:
- Rp2,2 miliar untuk jenjang SD.
- Rp1,4 miliar untuk jenjang SMP.
Program ini dipastikan tetap berjalan dan menyasar seluruh siswa kelas 1 SD dan kelas 7 SMP negeri tanpa memandang latar belakang ekonomi.
Setiap siswa baru di sekolah negeri akan menerima:
- SD: Satu set seragam merah putih.
- SMP: Satu set seragam putih biru.
Untuk menjamin transparansi dan efisiensi, pengadaan seragam akan dilakukan melalui mekanisme e-katalog. Nuri memastikan bahwa meskipun jumlah seragam berkurang, kualitas bahan akan tetap diperhatikan, termasuk melalui uji laboratorium, serta harga yang sesuai dengan pasar Kota Serang.
Wali Kota Serang, Budi Rustandi, membenarkan langkah efisiensi ini. “Kita tahu transfer dari pusat berkurang, jadi kita sesuaikan. Program tetap jalan, tapi satu siswa hanya dapat satu seragam dulu,” kata Budi.
Pihaknya berkomitmen program bantuan ini tidak berhenti. “Yang penting programnya tidak berhenti. Tahun depan kalau kondisi keuangan sudah normal, kita tambah lagi. Sekarang yang penting siswa tetap dapat seragam,” tegasnya.
Distribusi seragam dijadwalkan pada tahun ajaran baru 2026, setelah data siswa baru selesai diverifikasi melalui Dapodik, dan seragam akan dikirim langsung ke sekolah-sekolah oleh Dindikbud.***














