BANTENPRO.CO.ID – PT Damai Lintas Bahari menyatakan kesiapannya dengan bertanggungjawab terhadap seluruh penumpang serta kendaraan korban pada kecelakaan laut (laka laut) yang menimpa Kapal Motor Penumpang (KMP) Royce 1 di perairan Selat Sunda.
Demikian kepastian tersebut dikatakan Kepala Cabang PT Damai Lintas Bahari selaku induk perusahaan KMP Royce I saat Rapat Terbatas (Ratas) di Pelabuhan Merak, Sabtu (6/5/2023) malam.
Kepala Cabang PT. Damai Lintas Bahari Main Damani mengungkapkan, pihaknya akan bertanggungjawab penuh terhadap seluruh penumpang serta kendaraan yang menjadi korban KMP Royce 1, termasuk kepada para penumpang yang masih menunggu di Pelabuhan Merak.
Terlihat Kepanikan Penumpang, KMP Royce 1 Terbakar Saat Menuju Pelabuhan Bakauheni
“Kita masih melakukan pendataan. Kalau ada yang mau melanjutkan perjalanan, kita fasilitasi melalui dermaga eksekutif, termasuk bagi penumpang bus, kita siapkan kendaraan juga di Pelabuhan Bakauheni. Kemudian bagi yang masih menunggu proses evakuasi kendaraan, kita berikan fasilitas penginapan juga,” kata Main Damani.
Plh Sekda Banten, Virgojanti mengatakan, ada sekitar 456 penumpang berada didalam kapal KMP Royce I saat kecelakaan, dan bersukur seluruhnya bisa terselamatkan.
Kepada pihak-pihak terkait dalam Ratas tersebut dirinya meminta agar pelayanan terhadap para penumpang itu harus dioptimalkan pasca adanya insiden.
Begini Kronologi KMP Royce 1 alami kebakaran di alur penyebrangan Merak-Bakauheni
Lebih jauh Virgojanti menegaskan, pihak perusahaan sudah berkomitmen beserta pihak terkait untuk memberikan hak-hak para penumpang seperti mengganti rugi kendaraan, memfasilitasi penumpang yang akan melanjutkan penyebrangan serta memberikan fasilitas penginapan di Hotel atau penginapan di sekitar Merak. Semuanya sudah diperhitungkan.***