SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Wali Kota Serang Budi Rustandi meninjau langsung progres revitalisasi kawasan Royal Serang. Proyek penataan ruang publik ini ditargetkan selesai pada Desember 2025 dan akan dilanjutkan hingga ke Alun-Alun Serang pada 2026, melalui kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Banten.
Budi Rustandi didampingi Kepala Dinas PUPR Kota Serang melakukan pemantauan di lokasi. Ia memastikan pekerjaan berjalan sesuai dengan konsep yang ia inginkan, yaitu menjadi kawasan yang tertata, asri, dan ramah pejalan kaki.
“Hari ini saya bersama Kadis PUPR beserta jajarannya dalam rangka untuk memantau dan melihat sejauh mana progres pekerjaannya. Saya ingin sesuai dengan keinginan saya, bahwa nanti ada pohon-pohonnya, kursi, dan ada aturan ketat,” kata Budi di lokasi, Selasa (21/10/2025).
Budi menyebut, salah satu fokus utamanya adalah penataan kabel utilitas yang selama ini dikeluhkan masyarakat. “Banyak yang komen, Pak, kabelnya, kabelnya. Nah, itu kabelnya sudah ditanam. Tinggal nanti ketika sudah beres sampai ke Penogoro, baru diturunin kabelnya ke bawah. Mohon sabar dan doanya, mudah-mudahan ini bisa segera berjalan dengan baik dan sukses,” ujarnya.
Wali Kota Budi Rustandi menargetkan pekerjaan di kawasan Royal Serang dapat rampung pada Desember tahun ini. Selain itu, ia juga mengungkapkan rencana kelanjutan penataan kawasan tersebut bersama Pemprov Banten.
“Ini Desember selesai. Alhamdulillah nanti sisanya, sesuai dengan arahan Pak Gubernur, itu nanti Pak Gubernur yang nerusin 2026, dari Kantin dan Penogoro sampai ke Alun-Alun. Karena Alun-Alunnya nanti ke depan akan mulai dibangun juga oleh Pemerintah Kota Serang,” jelasnya.
Ia menegaskan, proyek ini merupakan kolaborasi antara Gubernur Banten dan Wali Kota Serang untuk menciptakan penataan kota yang sempurna dan dapat menarik kunjungan dari luar daerah.
Dalam penataan ini, Budi Rustandi juga menetapkan sejumlah catatan khusus. Ia menekankan kawasan Royal Serang akan menjadi area steril dari parkir liar dan Pedagang Kaki Lima (PKL).
“Catatan khususnya adalah yang pertama, saya ingin sesuai dengan apa yang saya inginkan. Ada area di dalam tidak boleh merokok, lalu yang kedua pepohonannya, di setiap tikungan ada pohon-pohonnya, ada tempat duduknya,” tuturnya.
Terkait fungsi trotoar, ia memastikan akan memprioritaskan pejalan kaki. “Kalau ininya kecil, kebanyakan parkir kan nggak bagus juga. Tidak boleh lah (ada PKL), enggak boleh banget. Parkir kedonganan saja tidak boleh di sini pindah, apalagi PKL, enggak boleh. Ini kan dijaga banget,” tegas Budi.
Ia meminta partisipasi masyarakat dan pemilik toko untuk bersama-sama menjaga kebersihan dan ketertiban. Para pemilik toko juga diimbau menyesuaikan tampak muka bangunan mereka dengan estetika yang ada, di mana bagi yang merubah fasad akan diberikan keringanan pajak.
“Nanti setelah jadi, bakal steril kendaraan, kecuali lintasan lewat boleh. Tapi harus ada tempat kantong parkir,” tutupnya. Ia menambahkan, Pemkot juga berencana berkomunikasi dengan Pemprov Banten terkait penyerahan kewenangan Damkar untuk mendukung kebutuhan kantor parkir di kawasan yang ramai.***














