SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Tim Satgas Pangan Polres Serang melakukan pengawasan ketat terhadap harga dan ketersediaan bahan pokok di Pasar Ciruas, Desa Citerep, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Jumat 6 Februari 2026. Langkah ini diambil untuk menjamin stabilitas harga dan melindungi konsumen dari praktik penimbunan.
Kegiatan monitoring ini meliputi pengecekan Harga Pembelian Pemerintah (HPP), Harga Eceran Tertinggi (HET), hingga Harga Acuan Penjualan (HAP) pada sejumlah komoditas strategis.
Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady ES, menyatakan bahwa pemantauan lapangan ini merupakan upaya preventif kepolisian dalam menjaga ketahanan pangan di wilayah hukum Polres Serang. “Kami ingin memastikan harga pangan tetap terkendali sehingga masyarakat tidak terbebani,” ujar AKP Andi.
Dalam sidak tersebut, petugas menyisir sejumlah toko besar. Di toko milik Cahyadi, petugas menemukan harga beras premium dibanderol Rp14.500 per kilogram, nilai ini berada di bawah HET yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp14.900 per kilogram. Begitu pula dengan beras medium dan beras SPHP yang dijual sesuai aturan.
Hasil serupa ditemukan di toko milik Muhidin, di mana harga jagung pipil, kedelai, Minyak Kita, gula konsumsi, hingga telur ayam ras terpantau masih stabil dan sesuai regulasi yang berlaku.
Meski demikian, AKP Andi mengungkapkan adanya kenaikan harga pada komoditas tertentu seperti telur ayam, daging sapi, daging ayam ras, dan cabai. Namun, kenaikan tersebut dinilai masih dalam batas kewajaran pasar.
Kenaikan cukup signifikan ditemukan pada cabai rawit merah dan cabai merah keriting yang naik di kisaran Rp20.000 hingga Rp23.000. Menurut AKP Andi, faktor cuaca dan alur distribusi menjadi penyebab utama fluktuasi harga pada sektor hortikultura tersebut.
“Kenaikan memang ada, tapi masih terkendali dan belum mengarah pada spekulasi harga. Kami akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan pasokan tetap lancar,” tegasnya.
Pada akhir pengecekan di toko daging milik Arisin, petugas memastikan stok daging sapi segar dan daging ayam masih berada di bawah harga acuan serta dalam kondisi layak konsumsi. Satgas Pangan Polres Serang berkomitmen akan terus melakukan pengawasan rutin di pasar tradisional guna mencegah praktik perdagangan yang merugikan masyarakat.***













