Senin, 16 September 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Satreskrim Polres Serang Tangkap Lima Orang Pemuda Yang Hendak Tawuran, Sajam Jenis Ini Disita Polisi

SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Lima orang pemuda yang hendak tawuran ditetapkan sebagai tersangka, lantaran terbukti kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit, samurai dan corbek di Kampung Nambo, Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.

Lima orang pelaku berinisial SP(19) MJ(23) DP(21) MA(17) DS(24) diduga hendak melakukan aksi tawuran dengan kelompok lain,

“Karena terbukti membawa senjata tajam, satu diantaranya masih dibawah umur,” kata Kasat Reskrim Polres Serang AKP Dedi Mirza, kepada awak media, pada jumat 4 Agustus 2023.

BACA Polresta Tangerang Gagalkan Aksi Tawuran Puluhan Pelajar Diamankan

Lanjut Akp Dedi Mirza mengatakan kelima pemuda tersebut mengaku akan ke daerah Ciruas dan sengaja membawa senjata tajam sebagai persiapan untuk bertemu dengan kelompok lain.

“Karena menurut pengakuannya mereka janjian dengan kelompok lain untuk bertemu tawuran di wilayah Ciruas,” ungkap Akp Dedi Mirza.

Lima tersangka saat ini sudah dilakukan penahanan di Rutan Polres Serang, kelimanya ditetapkan tersangka karena diduga keras telah membawa senjata tajam (Sajam) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat No.12 tahun 1951

Kasi Humas Polres Serang Iptu Dedi Jumhaedi menambahkan, bahwa peristiwa tersebut terjadi pada minggu (30/08). Berawal dari laporan masyarakat yang menduga ada pemuda menggunakan sepeda motor yang hendak melakukan tawuran, merespon laporan tersebut personel Sat Reskrim Polres Serang langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan Delapan pemuda di Kampung Nambo, Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas dan dari pemuda tersebut juga diamankan barang bukti berupa sepuluh senjata tajam berupa celurit, samurai dan corbek.

BACA Tawuran di Kota Serang Satu Orang Remaja dilarikan ke Rumah Sakit

“Dari delapan pemuda yang diamankan kami juga mengamankan sepuluh buah senjata tajam jenis celurit, samurai dan corbek yang diduga akan dipergunakan saat tawuran nanti, tiga pemuda yang diamankan tidak terbukti memiliki sajam tersebut, sementara kita jadikan saksi,” katanya.

Meski demikian, Iptu Dedi Jumhaedi memastikan, tidak ada korban jiwa dalam insiden itu. Sebab delapan pemuda yang diduga akan tawuran tersebut belum sempat bertemu dengan lawannya.***

Tambahkan Teks Tajuk Anda Di Sini

Bagikan Artikel

Scroll to Top