SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Terkait pola komunikasi Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten, dr. Ati Pramudji Hastuti, yang menjadi sorotan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi, menyatakan akan memberikan teguran. Langkah ini diambil agar yang bersangkutan dapat memperbaiki kualitas komunikasinya, baik dengan rekan media maupun pihak lainnya.
“Saya selaku Sekda akan menegur yang bersangkutan agar bisa lebih memperbaiki kualitas komunikasi dengan teman-teman media dan juga dengan yang lainnya,” tutur Deden melalui keterangan pers yang diterima, pada Jumat (10/7/2026).
Di sisi lain, Deden menegaskan bahwa Pemprov Banten tetap berkomitmen penuh pada prinsip transparansi publik. Menurutnya, mulai dari tahap perencanaan hingga pengadaan barang dan jasa, semua proses sudah dirancang secara sistematis agar dapat diakses oleh masyarakat.
Bahkan, Deden memastikan bahwa seluruh temuan BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Banten bersifat terbuka.
“Kita tidak main umpet-umpetan dengan masyarakat. Temuan BPK itu bisa dilihat dan kita juga bisa memantau apakah temuan tersebut sudah diselesaikan atau belum,” pungkasnya.***













