JAKARTA, BANTENPRO.CO.ID – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi (Jabodebek) melaporkan bahwa stabilitas dan ketahanan sektor jasa keuangan di wilayah DKI Jakarta dan Banten tetap terjaga kokoh hingga akhir tahun 2025. Pertumbuhan positif ini tercatat di berbagai lini, mulai dari perbankan, pasar modal, hingga Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).
Sektor perbankan di kedua wilayah menunjukkan fungsi intermediasi yang sehat. Di DKI Jakarta, penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai Rp5.366,32 triliun, tumbuh 18,18% secara tahunan (yoy). Penyaluran kredit juga meningkat 9,77% (yoy) menjadi Rp4.312,84 triliun dengan rasio kredit bermasalah (NPL) yang sangat terjaga di level 1,62%. Penyaluran kredit di Jakarta didominasi oleh sektor Industri Pengolahan (18,85%) dan Rumah Tangga (12,55%).
Sementara itu, di Provinsi Banten, DPK tercatat tumbuh 2,51% (yoy) menjadi Rp300,40 triliun. Penyaluran kredit di wilayah ini mencapai Rp222,90 triliun (tumbuh 4,31% yoy) dengan NPL sebesar 3,53%. Berbeda dengan Jakarta, penyaluran kredit di Banten sangat terkonsentrasi pada sektor Rumah Tangga yang mencapai porsi 50,18%.
Minat investasi masyarakat terus melonjak seiring meningkatnya literasi keuangan. Hingga Oktober 2025:
- DKI Jakarta: Jumlah investor mencapai 3,9 juta (naik 58,66% yoy), didominasi oleh warga Jakarta Pusat. Nilai transaksi saham mencapai Rp404,22 triliun.
- Banten: Jumlah investor mencapai 999,82 ribu (naik 26,15% yoy), dengan kontribusi terbesar dari Kota Tangerang. Nilai transaksi saham melonjak signifikan 130,05% (yoy) menjadi Rp50,77 triliun.
Sektor Perkembangan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) yang mencakup perusahaan pembiayaan, pinjaman daring (fintech lending), asuransi, dan penjaminan juga mencatatkan kinerja positif:
- Fintech Lending (Pindar): Di Jakarta, outstanding pinjaman mencapai Rp15,20 triliun dengan tingkat wanprestasi (TWP 90) sebesar 3,61%. Di Banten, outstanding mencapai Rp6,82 triliun dengan TWP 90 yang lebih rendah di level 2,01%.
- Perusahaan Pembiayaan: Piutang pembiayaan di Jakarta mencapai Rp90,09 triliun, sedangkan di Banten tumbuh menjadi Rp35,53 triliun.
- Asuransi: Di Jakarta, premi asuransi jiwa naik 7,03% menjadi Rp71,84 triliun. Namun, di Banten, sektor asuransi jiwa dan umum mengalami sedikit kontraksi masing-masing sebesar 5,93% dan 3,30%.
Sebagai bentuk komitmen perlindungan konsumen, OJK melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) telah memfasilitasi 8.164 pengaduan di wilayah Jakarta dan Banten dengan tingkat penyelesaian mencapai 90,78%.
Mayoritas pengaduan di kedua wilayah berasal dari sektor Pinjaman Daring (Pindar) dan Perbankan. Permasalahan utama yang dilaporkan masyarakat meliputi perilaku petugas penagihan, restrukturisasi kredit, serta penipuan atau pembobolan rekening.
Selain penanganan pengaduan, OJK Jabodebek juga gencar melakukan edukasi. Sepanjang Januari hingga November 2025, telah dilaksanakan 5.041 kegiatan edukasi yang menjangkau lebih dari 15 juta peserta di Jakarta dan Banten.
OJK mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan memeriksa legalitas entitas keuangan sebelum melakukan investasi atau menggunakan layanan pinjaman online melalui kontak resmi OJK di nomor 157 atau WhatsApp 081-157-157-157.***














