Selasa, 14 April 2026

Sentil Armada Sampah Tangsel, Nanang Saefudin: Mobil Harus Bagus, Jangan Bocor dan Bau!

- Rabu, 8 April 2026

| 14:16 WIB

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saefudin

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saefudin. (Foto: Dok. Humas Pemkot Serang)

SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin, meminta jajarannya untuk segera menuntaskan penyusunan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) terkait dana kompensasi kerjasama pembuangan sampah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang.

Nanang menjelaskan bahwa percepatan ini penting agar Pemkab Serang dapat segera memenuhi kewajiban pembayarannya kepada Pemkot Serang. Dana hasil kerjasama ini nantinya akan didistribusikan ke beberapa OPD untuk program yang menyentuh masyarakat.

“Sekarang sedang diusulkan karena harus ada DPA-nya. Misalnya untuk pembangunan masjid, DPA-nya di PU. Kalau untuk ambulans, nanti di Dinkes senilai Rp350 juta. Yang mengkoordinasikan itu semua adalah BPKAD,” ujar Nanang Saefudin, Rabu (8/03/2026).

Ia menegaskan telah memerintahkan agar dokumen tersebut segera disampaikan ke pihak Kabupaten. “Pemerintah Kabupaten Serang sedang menunggu follow up dari kita. Saya minta secepatnya disampaikan supaya mereka memenuhi kewajibannya kepada kita,” ungkapnya.

Terkait rencana pengadaan ambulans dari dana kerjasama tersebut, Nanang menyebut prosesnya tidak akan memakan waktu lama. Hal ini dikarenakan mekanisme pembelian unit kendaraan kini sudah melalui sistem e-katalog.

“Kalau sudah disetujui, tinggal klik e-katalog saja, tidak harus lelang fisik yang lama. Saat ini untuk sementara kita backup dulu kebutuhan warga Cilawong menggunakan mobil CSR yang ada di Dinsos karena sifatnya mendesak. Nanti penggantinya baru dari usulan Dinkes ini,” jelasnya.

Selain dengan Kabupaten Serang, Nanang juga memberikan catatan serius terkait kerjasama pembuangan sampah dengan Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Ia menyoroti realisasi retribusi yang belum mencapai target maksimal akibat volume sampah yang dikirim tidak sesuai kuota MoU.

“Dalam perjanjian (MoU) itu paling banyak 500 ton per hari, tapi realitasnya sekarang di bawah itu. Karena hitungan retribusi itu per ton, tentu berpengaruh ke pendapatan kita,” kata Nanang.

Secara teknis, ia menjelaskan jika Tangsel hanya mengirim 200 ton dari kapasitas maksimal 500 ton, maka Pemkot Serang kehilangan potensi retribusi dari 300 ton sampah per harinya.

Selain masalah volume, Sekda juga menekankan kualitas pengiriman. Ia meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memastikan armada pengangkut dari wilayah mitra dalam kondisi prima. “Kendaraan harus bagus, tidak boleh bocor, dan jangan sampai menimbulkan bau selama pengiriman ke tempat kita,” pungkasnya.