Jumat, 6 Maret 2026

Sepekan Kedepan, Polres Serang Akan Menertibkan Ormas dan LSM Mulai Dari Posko Hingga Atribut

- Jumat, 23 Mei 2025

| 19:43 WIB

SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Polres Serang perintahkan ormas hingga LSM menertibkan atributnya secara mandiri hingga Senin, 26 Mei 2025. Berdasarkan data sementara hingga Jumat malam, 23 Mei 2025, mereka sudah mulai mencopotinya.

“Kita kasih sampai waktu sampai hari Senin sudah harus beres semua,” ujar Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, Jumat, 23 Mei 2025.

Sejumlah organisasi masyarakat (ormas) di Kabupaten Serang, Banten, mulai mencopoti bendera dan lambang mereka di tempat umum. Bahkan, posko pun di cat dengan warna netral serta tidak melambangkan simbol organisasi manapun.

“Saya himbau posko-posko tidak ada lagi yang bercat loreng atau apapun. Mereka juga sudah menurunkan spanduk, papan dan identitas ormas apapun,” ujarnya.

Seluruh anggota maupun pengurus ormas ataupun LSM, tidak boleh mengenakan seragam mereka secara serampangan. Baju tersebut hanya boleh dipakai saat organisasi tersebut mengadakan acara.

“Baju seragam ormas hanya digunakan dalam acara resmi, seperti apel ataupun rapat organisasi mereka,” terangnya.

Begitupun kendaraan, baik sepeda motor ataupun mobil, harus dikembalikan warna dan bentuknya sesuai dengan surat kendaraan bermotor. Tidak boleh lagi menggunakan warna dan simbol suatu ormas maupun LSM.

“Tidak ada lagi mobil komando ormas berwarna loreng, kembalikan cat sesuai STNK atau BPKB,” tuturnya.

Pengawasan dan pemantauan akan dilakukan oleh personel Polres Serang hingga polsek. Karenanya, seluruh ormas hingga LSM harus mematuhi penertiban tersebut.

Nantinya, Polres Serang bersama TNI dan Satpol PP akan patroli, jika ditemukan ada yang tidak mencopot atribut ormas maupun LSM secara mandiri, akan ditertibkan paksa. 

“Berbarengan dengan TNI dan Pol PP kita akan melakukan penertiban secara menyeluruh,” jelasnya.

Berikut data sementara ormas dan LSM yang mulai menertibkan atributnya di wilayah hukum Polres Serang:

1) DPC Pemuda Pancasila di Kecamatan Carenang.

2) DPC Pemuda Pancasila di Kecamatan Cikeusal.

3) DPC Pemuda Pancasila di Kecamatan Cikande.

4) Pokso TTKDH di Kecamatan Cikande.

5) DPC Lapbas di Kecamatan Cikande.

6) Posko Badak Banten di Kecamatan Pamarayan.

7) Posko KKPMP di Kecamatan Pamarayan.

8) Posko BPPKB di Kecamatan Carenang.***