Senin, 19 Januari 2026

Silpa Pilkada KPU Banten Capai Rp130 Miliar?

- Senin, 17 Februari 2025

| 22:44 WIB

Logo KPU Provinsi Banten. (Foto: Istimewa)

SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menyatakan akan mengembalikan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Pilkada 2024 sebesar Rp130 miliar ke kas daerah (Kasda) Provinsi Banten.

Komisioner KPU Provinsi Banten M Agus Muslim mengatakan, uang yang akan dikembalikan ke Kasda itu merupakan Sipla dari Rp 499 miliar dana hibah yang diberikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kepada KPU Banten.

“Yang terkumpul (Silpa) sekitar Rp 130 miliar berkat efesiensi anggaran,” ucap Agus kepada wartawan, Senin (17/2).

Sehingga dengan adanya SILPA itu kata dia, KPU Banten mampu melakukan efisiensi sebesar Rp130 miliar.

“Prinsip efesiensi asalkan tidak menggangu program tahapan selama pilkada berlangsung,” katanya.

Menurut Agus, penghematan anggaran dapat dilakukan dengan beberapa cara, satu di antaranya meniadakan program yang sifatnya tidak berpengaruh pada proses pilkada.

“Misalkan begini, ada kegiatan sosialisasi yang sifatnya satu segmen bila variabelnya banyak maka disatukan,” tutur Agus.

“Jadi, kami lebih menekankan bagiamana efektivitas dalam kegiatan betul-betul terlaksana,” imbuh dia.

Meskipun demikian, kata Agus, efesiensi anggaran yang dilakukan KPU Provinsi Banten tidak ada kaitannya dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

“Sebelumnya hal yang terpisah dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, karena adanya dikemudian hari,” tandasnya.***