BANTENPRO.CO.ID – Tarif tol Serang-Rangkasbitung mulai dari golongan I,II,III,IV dan V telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1751/KPTS/M/2022 tentang penyesuaian tarif tol pada ruas jalan tol Tangerang-Merak.
Dimana, untuk bisa melintasi tol Serang-Rangkasbitung melalui tol Tangerang-Merak, pengendara tidak perlu repot keluar tol terlebih dahulu, itu karena antara ruas tol Serang-Rangkasbitung dan tol Tangerang-Merak saling terintegrasi secara langsung.
Sejumlah gerbang masuk dan exit tol tersedia disepanjang tol Serang-Rangkasbitung. Antaranya gerbang tol Cikeusal, gerbang tol Tunjung Teja dan gerbang tol Rangkasbitung. Pengendara bisa menentukan gerbang tol yang dituju sesuai daerah tujuannya.
Tarif Tol Serang-Panimbang Seksi 1 ruas tol Serang-Rangkasbitung Terbaru, April 2023
Sekedar informasi, tol Serang-Rangksbitung sendiri adalah bagian dari tol Serang-Panimbang. Dimana, pembangunan tol Serang-Rangkasbitung masuk pada pembangunan tahap pertama (Seksi 1), disusul dengan pembangunan selanjutnya pada seksi II dan III.
Sedangkan pengenaan tarif tol berdasarkan golongan telah diatur berdasarkan Kepmen PU No 370/KPTS/M/2007. Dimana, Golongan I adalah jenis Sedan, Jip, Pick Up/Truk Kecil, dan Bus, Golongan II adalah Truk dengan 2 (dua) gandar, Golongan III Truk dengan 3 (tiga) gandar, Golongan IV Truk dengan 4 (empat) gandar dan Golongan V Truk dengan 5 (lima) gandar.
Berikut ini tarif tol Serang-Rangkasbitung untuk semua golongan kendaraan yang berhasil dihimpun www,bantenpro.co.id pada April 2023 :
Serang Timur-Rangkasbitung golongan I Rp 44.500, golongan II dan III Rp 66.500, golongan IV dan V Rp 88.500
Serang Barat-Rangkasbitung golongan I Rp 49.000, golongan II dan III Rp 73.500, golongan IV dan V Rp 97.500.
Pastikan saldo yang dimiliki cukup, agar saat keluar exit tol Serang-Rangkasbitung berjalan lancar.***