BANTENPRO.CO.ID, Serang – Kades Curug Goong Kabupaten Serang, tewas setelah mendapatkan suntikan di bagian punggung diduga zat kimia oleh seorang mantri berinisial SH.
Terkuak dari tim Kuasa Hukum korban Pampangrara menjelaskan bahwa sebelum meninggal dunia setelah di suntik seorang mantri korban mengatakan sudah mendapat ancaman akan di bunuh oleh pelaku sejak 6 bulan lalu.
“Pada saat korban sudah sempoyongan (usai di suntik pelaku-red) korban sempat ngomong ke adik korban bahwa saya mau mati, saya memang sudah di rencanakan saya akan di bunuh pada enam bulan lalu,” jelas Pampangrara tim Kuasa Hukum korban, Selasa 14 Maret 2023.
Pampangrara juga secara tegas saat ini keluarga korban menyakini, pelaku mantri SH telah merencanakan pembunuhan Kades Curug Goong Kabupaten Serang.
“Itu di lakukan secara berencana 340 KUHP Karna di liat dari kejadian pelaku datang dan menyuntikan cairan. Di liat dari rangkaian peristiwa itu masuk dalam perencanaan dilihat dari peristiwa sebelumnya,” ungkapnya.
“Pelaku pernah marah-marah datang ke balai Desa Curug Goong tanpa adanya alasannya,” tutupnya.***