SERANG,BANTENPRO – Wakil Walikota Serang Subadri Usuludin resmi mengusulkan surat pengunduran diri ke Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang.
“Iya hari ini surat usulan pengunduran diri saya ke DPRD Kota Serang, nanti ke Kemendagri,” kata Subadri kepada awak media dikediamannya, Kamis 31 Agustus 2023.
Subadri mengatakan bahwa, masa jabatan dirinya saat ini masih sampai 5 Desember mendatang dan mengusulkan pengunduran diri ke DPRD Kota Serang sesuai aturan PKPU.
“Karena saya ini mengikuti Pileg 2024, saya kasih tau ke masyarakat bahwa masa jabatan saya itu 5 Desember kenapa saya harus mengusulkan pengunduran diri itu sesuai aturan PKPU sebelum DCT itu sudah ke pegang,” katanya.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Hasan Basri membenarkan hal tersebut dan renacanya pada Jumat 1 September 2023 besok, akan segera mengelar Rapat Paripurna.
“Jadi besok hanya pengumuman surat masuk (usulan pengunduran diri) dari pak Wakil. Tapi kalau ada jadwal Paripurna itu berarti sudah masuk,” kata Hasan dihubungi awak media via telepon.
Hasan Basri mengungkapkan, pengaduan pengunduran dari Subadri Usuludin sesuai dengan proses dirinya yang maju sebagai caleg DPR RI.
“Prosesnya kan begini, beliau itu di calegkan untuk DPR RI. Kalau sudah masuk DCT nanti, itu sudah otomatis beliau harus sudah berhenti dari jabatannya Wakil Walikota,” katanya.
Kendati demikian, Hasan Basri menjelaskan, penetapan pengunduran diri Subadri Ushuludin nantinya akan ditetapkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri.
“Mengajukan pengunduran diri itu oleh DPRD. Makanya sama DPRD itu diumumkan bahwa ada surat pengunduran diri dari Wakil Walikota. Nanti surat resminya dari Kemendagri SK-nya,” tegasnya.***