Sabtu, 18 April 2026

Tak Pindahkan RKUD ke Bank Banten Pencairan DAK Ditunda, Ratu Ria Maryana: Menghambat Pembangunan Dong!

- Rabu, 24 April 2024

| 11:53 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Serang Ratu Ria Maryana (foto: Bantenpro.co.id)

SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito M Karnavian sudah menerbitkan surat edaran yang menginstruksikan bupati dan wali Kota se-Banten untuk segera memindahkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke Bank Banten.

Instruksi pemindahan RKUD ke Bank Banten itu tertuang dalam surat bernomor 900.1.13.2/1756/32 tertanggal 17 April 2024. Surat edaran Mendagri itu ditujukan kepada Gubernur Banten, bupati, dan wali Kota se Banten.

Surat edaeran perihal pengalihan RKUD ke Bank Banten yang bersifat segera itu ditanda tangani langsung oleh M Tito Karnavian.

Usai adanya surat edaran tersebut, Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten Ali Nurdin, meminta kepada pemerintah untuk mengambil sikap tegas terhadap rencana pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk.

Ali Nurdin mengusulkan agar pemerintah pusat memberikan sanksi menunda pencairan dana bantuan dari Pemerintah Pusat ke daerah seperti Dana Alokasi Khusus (DAK), kepada daerah yang menolak memindahkan RKUD ke Banten, sanksi tersebut berupa pencairan.

“Sederhana, kalau RKUD belum dipindahkan misalkan sampai bulan Juni, mala DAK nya tidak dicairkan. Jadi harus tegas, harus memaksa,” ujar Ali kepada awak media.

Menanggapi penundaan DAK, Wakil Ketua DPRD Kota Serang Ratu Ria Maryana mengatakan bahwa, sanksi penundaan DAK dinilai sangat memberatkan dan bisa menghambat pembangunan daerah.

“Wah berarti kalau begitu menghambat pembangunan dong. Berarti kebijakannya kurang (tepat), kalau begitu menurut saya menghambat pembangunan di kabupaten/kota di Provinsi Banten,” ujar Ria Maryana kepada awak media, Rabu 24 April 2024.

Sedangkan, kata Ria Maryana, saat ini masyarakat menunggu pembangunan atau menunggu program-program yang bisa diturunkan dari DAK tersebut.

“Maka itu kita belum mencapai titik kesepakatan seperti apa, karena masih banyak pembahasan di internal DPRD seperti apa dengan Pemkot dan pihak Bank Banten juga,” tutupnya.***