SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Breaking news inilah tiga sosok pelaku yang tega membunuh Tohiri (33) warga Desa Singamerta, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.
Tiga pelaku berinisial MS (50) warga Kampung Wakaf, Desa Singamerta, HM (25) dan SA (24) warga Kampung Kalang Anyar, Desa Singamerta, Kecamatan Ciruas, yang semuanya ternyata rekan korban.
Korban Tohiri tewas dan ditemukan Jasad oleh warga Kampung Karang Anyar, Desa Singamerta, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, mengambang di sungai irigasi Kampung Kadikaran, Desa Kadikaran, Kecamatan Ciruas, pada Senin (14/8/2023) sekitar pukul 06.30.
BACA Jadi Korban Tabrak Lari Pengendara Sepeda Motor Tewas Ditempat
Tidak perlua lama usai selang 6 jam setelah ditemukan korban, Tim gabungan Resmob Satreskrim Polres Serang dan Unit Reskrim Polsek Ciruas berhasil meringkus 3 pelaku dari dua lokasi berbeda di Desa Kadikaran, Kecamatan Ciruas, sekitar pukul 14.00 wib.
Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan menjelaskan dari pengakuan ketiga pelaku motif dibalik matinya Tohiri terungkap dan hanya persoalan sepele lantaran korban marah setelah tersinggung tidak patungan membeli miras. Selain itu, para pelaku juga ketakutan jika nantinya korban hidup akan balas dendam.
“Selanjutnya Personil Polsek Ciruas dan Tim Reskrim Polres Serang serta Unit Identifikasi melakukan cek TKP serta membawa jenazah tersebut ke RS Bhayangkara untuk dilakukan visum dan otopsi,” kata Kapolres dalam konferensi pers di Mapolres Serang, Selasa 15 Agustus 2023.
BACA Geger Warga Kragilan Temukan Dua Mayat, Kondisi Terapung Dan Masih Berpakaian Lengkap
AKBP Wiwin menambahkan dari hasil identifikasi, mayat tersebut adalah Tohiri warga Kampung Karang Anyar, Desa Singamerta, Kecamatan Ciruas. Selain identitas, di tubuh korban juga ditemukan sejumlah luka lebam pada bagian wajah dan kepala.
“Hasil pemeriksaan oleh tim forensik, wajah korban didapat luka akibat kekerasan benda tumpul, serta didapatkan memar berupa benjolan pada bagian kepala belakang,” tambahnya didampingi Kasatreskrim AKP Dedi Mirza dan Kasihumas Iptu Dedi Jumhaedi.
AKBP Wiwin mengungkapkan dari temuan itu tim gabungan yang dipimpin Ipda M Aqlizar Akbar melakukan penyelidikan di sekitar lokasi temu mayat serta ke keluarga hingga teman-teman korban. Dari penyelidikan itu petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan 3 orang rekan korban yang diduga sebagai pelaku.
“Tim Resmob bergerak cepat melakukan penyelidikan dengan menemui keluarga korban, keseharian korban, orang terdekat korban serta teman-teman korban, sehingga dalam waktu sekitar 6 jam berhasil mengamankan 3 orang yang diduga sebagai pelaku dan merupakan rekan-rekan korban,” ungkapnya.
BACA Warga Cipocok Jaya Kota Serang Dihebohkan Penemuan Mayat Membusuk Tanpa Identitas
Menurut AKBP Wiwin, dari hasil pemeriksaan, sebelum peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.00, ketiga pelaku membeli minuman keras di sekitar Pasar Ciruas. Setelah itu, ketiganya mendatangi korban untuk pesta miras di gubug di Kampung Bedeng, Desa Kadikaran.
“Selang beberapa menit pesta miras, korban dan tersangka MS sempat cek cok adu mulut. Lalu MS langsung memukul Korban di bagian rahang korban sebanyak 2 kali,” ujarnya.
Wiwin menegaskan keributan antara Tohir dan MS dipicu akibat korban tak mau patungan beli miras, dan terpengaruh minuman beralkohol.
“Kedua teman lainnya juga ikut memukul korban. Setelah korban tidak sadarkan diri, ketiga pelaku membawa korban menggunakan motor ke pinggir kali di Kadikaran langsung menurunkan korban dan mendorongnya ke kali,” tutupnya.***