Minggu, 31 Mei 2026

Tunjangan Kinerja ASN Banten Dievaluasi, Nilainya Dianggap Fantastis

- Senin, 8 September 2025

| 15:06 WIB

SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten berencana mengevaluasi belanja pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, termasuk Tunjangan Kinerja (Tukin) para Aparatur Sipil Negara (ASN). Evaluasi ini akan dilakukan pada tahun anggaran 2026.

Data menunjukkan, pejabat eselon tinggi di Banten menerima tukin yang fantastis, jauh di atas provinsi lain seperti Jawa Barat dan Jawa Timur. Tukin untuk jabatan kelas 16 mencapai Rp76,5 juta per bulan, sementara kelas 15 sebesar Rp55 juta, dan kelas 14 sebesar Rp44 juta.

Ketua DPRD Banten, Fahmi Hakim, menyatakan bahwa evaluasi ini penting untuk memastikan anggaran yang bersumber dari APBD lebih berpihak kepada masyarakat. “Kita akan mengevaluasi betul belanja pegawai termasuk tukin di tahun 2026,” tegasnya, Minggu (7/9/2025).

Pemangkasan Anggaran untuk Kebutuhan Masyarakat

Saat ini, Pemprov Banten sedang melakukan pemangkasan anggaran pada Perubahan APBD 2025. Langkah ini diambil setelah pendapatan daerah turun drastis, dari semula Rp11,837 triliun menjadi Rp10,614 triliun, atau turun sekitar 10,34%.

Pemangkasan ini menyasar belanja pegawai senilai Rp166 miliar dan anggaran sosialisasi peraturan daerah (sosper) milik DPRD Banten senilai Rp67 miliar. Secara total, DPRD Banten melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp108 miliar di APBD murni, dan tambahan Rp67 miliar di APBD Perubahan.

Fahmi Hakim menambahkan, keputusan penghapusan anggaran sosper merupakan komitmen DPRD untuk menyelesaikan persoalan masyarakat, khususnya terkait Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

“Kami memahami kondisi yang dipentingkan untuk membangun masyarakat, termasuk untuk mengurangi beban RTLH sebanyak 7 ribu rumah. Nah sekarang kita anggarkan Rp110 miliar,” pungkasnya.***

2