SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Peta persaingan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) di Banten semakin padat. Menghadapi tantangan tersebut, Institut Agama Islam (IAI) Ardaniah Banten bersiap mengambil jalur berbeda dengan mengusung pendekatan Blue Ocean Strategy sebagai fondasi pengembangan kampus.
Langkah strategis ini dimatangkan melalui Focus Group Discussion (FGD) yang digelar panitia pendirian pada Jumat, 13 Februari 2026. Forum ini membedah pentingnya diferensiasi bagi PTKIS baru agar tidak terjebak dalam persaingan konvensional dengan kampus yang sudah mapan.
Kasubdit Kelembagaan dan Kerja Sama Kementerian Agama RI, Dr. Asroi, M.Pd., yang hadir sebagai narasumber utama, menegaskan bahwa inovasi adalah kunci utama bagi institusi baru.
“PTKIS baru harus punya keunikan yang jelas. Baik dari sisi program studi, kurikulum yang relevan dengan kebutuhan zaman, maupun model pembelajaran yang mengintegrasikan nilai keislaman dan teknologi,” ujar Asroi.
Ia memperingatkan bahwa tanpa diferensiasi yang kuat, kampus baru berisiko tenggelam dalam kompetisi. Selain akademik, tata kelola profesional dan sistem penjaminan mutu yang kokoh harus dibangun sejak awal.
Diskusi yang dipandu oleh Dr. Sholikul Hadi ini berlangsung dinamis, menyoroti peluang ceruk program studi baru hingga tantangan membangun kepercayaan publik di Banten.
Ketua Yayasan Ardaniah, Dr. Sudrajat Ardani Almakky, menyatakan komitmennya untuk menghadirkan institusi pendidikan tinggi Islam yang unggul dan adaptif. Ia menegaskan, IAI Ardaniah Banten tidak ingin sekadar menambah daftar nama kampus di Banten.
“Kami ingin menghadirkan solusi pendidikan yang berkualitas, memiliki ciri khas, dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat,” tegas Sudrajat.
Sementara itu, Ketua Panitia Pendirian, Dr. Jamadi, menambahkan bahwa hasil FGD ini akan menjadi pijakan penting dalam penyusunan dokumen strategis dan proses perizinan ke depan.
“Melalui FGD ini, kami berharap pendirian IAI Ardaniah Banten berjalan terarah, inovatif, dan mampu menciptakan keunggulan kompetitif di tengah dinamika PTKIS di Indonesia,” pungkasnya.***














