Sabtu, 7 Februari 2026

Wali Kota Serang Ancam Bongkar Bangunan Permanen dan Tambak Ilegal Penyebab Banjir

- Sabtu, 10 Januari 2026

| 17:59 WIB

SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap bangunan liar dan tambak ilegal yang menjadi pemicu banjir di wilayahnya. Hal ini disampaikan Budi usai meninjau lokasi normalisasi sungai di kawasan Banten Lama dan Kroya bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta BPBD, Sabtu (10/01/2026).

Budi menyatakan bahwa penanganan banjir ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Gubernur Banten. Berdasarkan hasil pantauan langsung hingga ke muara laut, ia menemukan banyak kendala teknis akibat penyempitan alur air oleh aktivitas ilegal warga.

Pemerintah Kota Serang saat ini tengah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Banten untuk melakukan sosialisasi pembongkaran bangunan di sekitar Banten Lama. Langkah ini diambil seiring rencana Pemerintah Provinsi untuk merevitalisasi kanal tersebut sesuai dengan fungsi sejarahnya.

“Pak Gubernur akan merevitalisasi kanal tersebut untuk mengembalikan fungsinya sesuai sejarah semula,” ujar Budi di sela-sela tinjauan.

Kondisi lebih memprihatinkan ditemukan di wilayah Kroya. Budi mengungkapkan adanya bangunan permanen yang berdiri tepat di sepanjang bantaran kali hingga ke arah hilir secara masif.

“Di Kroya masalahnya luar biasa padat. Bukan lagi bangunan kayu, di hilir itu bangunannya sudah permanen. Saya minta diukur ulang, kalau ada surat-suratnya kita cek. Kami juga akan meminta pendampingan dari Kejaksaan agar upaya kita sesuai proses hukum,” tegas Budi.

Ia memastikan jika bangunan tersebut terbukti melanggar aturan, pemerintah akan melakukan pembongkaran. Namun, ia tetap mengimbau warga untuk membongkar secara mandiri atas dasar kesadaran sebelum alat berat diturunkan.

Selain bangunan permanen, Budi menyoroti keberadaan tambak liar di tengah aliran sungai yang menghambat laju air menuju muara. Ia telah memerintahkan jajaran terkait untuk segera menertibkan tambak-tambak tersebut agar proyek penunjangan dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) berjalan lancar.

“Insya Allah hari Senin alat berat akan turun. Jangan sampai penanganan banjir ini terganggu. Jangan hanya bisa menyalahkan Wali Kota, sementara kesadaran masyarakat kurang,” tambahnya.

Budi mengidentifikasi dua masalah utama penyebab banjir kronis di Kota Serang, yakni maraknya bangunan di atas aliran irigasi atau drainase serta kebiasaan membuang sampah ke sungai. Ia berharap normalisasi ini menjadi solusi permanen agar warga Kota Serang terbebas dari bencana banjir tahunan.***