Kamis, 16 April 2026

Pemprov Banten Suntik Modal Rp139,5 Miliar Ke Bank Banten

- Senin, 17 Maret 2025

| 21:28 WIB

Pemprov Banten Suntik Modal Rp139 Miliar Ke Bank Banten. (Foto: Dok. Bank Banten)

SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Pemerintah Provinsi Banten menyuntikkan modal ke Bank Banten (BEKS) mencapai Rp139,5 miliar dalam bentuk aset atau inbreng.

Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah mengungkapkan, suntikan modal dalam bentuk aset itu sudah dihitung atau appraisal oleh lembaga yang profesional.

Melalui tambahan modal itu diharapkan Bank Banten bisa mengembangkan bisnisnya.

“InsyaAllah Bank Banten ke depan maju pesat,” ungkap Dimyati usai Rapat Inbreng Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Senin (17/3/2025).

BACA JUGA: Rina Dewiyanti Buka Suara Soal Anggaran Rp1 Miliar Lebih Untuk Pakaian Dinas Gubernur Banten Terpilih

Melalui suntikan modal itu pihaknya berharap lebih banyak lagi pihak-pihak lain yang menyertakan modal ke Bank Banten lantaran Bank Banten sudah go publik di Bursa Efek Jakarta.

“Rapat hari ini terkait dengan Inbreng dan prospektus bisnis dari Bank Banten. Alhamdulillah sekarang Bank Banten untung. Tahun 2024 untung Rp39,33 miliar,” katanya.

Diakuinya, dirinya melihat laporan dari jajaran direksi Bank Banten bahwa Bank Banten saat ini sudah untung. Cukup lumayan banyak dibanding tahun 2021, 2022, dan 2023.

BACA JUGA: Realisasi Pendapatan APBD Banten per Februari 2025 Anjlok

“Mudah-mudahan, ke depan Bank Banten lebih meningkat lagi, lebih profesional. Bank Banten adalah milik warga masyarakat Banten,” ucap Dimyati.

Dirinya menegaskan, akan melakukan jemput bola untuk pemerintah kabupaten/kota. “Bank Banten ini adalah milik kita, supaya semuanya melalui Bank Banten,” ucapnya.

Untuk diketahui, suntikan modal ke Bank Banten melalui inbreng atau asset dari Pemprov Banten itu berada diempat lokasi. Pertama berada di Kantor Disperindag lama di Jl Veteran, Kota Serang. Kedua berada di Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) UMKM Jl Syech Nawawi Al Bantani Kota Serang, ketiga berada di Samsat Cikokol Jl Perintis Kemerdekaan, dan keempat berupa lahan parkir UPTD Pengujian SMB Disperindag Provinsi Banten Jl Raya Serang Kota Serang.***