SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Seorang pengendara motor berinisial S (50) ditemukan tewas setelah mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Cibeutik Bendung, Serang, pada Rabu (23/7/2025) sekitar pukul 15.00 WIB. Korban diduga meninggal dunia akibat riwayat stroke yang dideritanya kambuh saat berkendara.
Kejadian ini pertama kali diketahui oleh Bhabinkamtibmas Desa Pengampelan polsek Walantaka, Brigpol Fargob yang sedang melaksanakan patroli sambang di wilayah tersebut dan mendapat laporan telepon dari warga mengenai adanya kecelakaan di lokasi.
“Sekitar pukul 15.00 WIB, saya mendapat telepon dari warga bahwa di Jalan Cibeutik – Bendung ada informasi kecelakaan,” ujar Brigpol Fargob kepada awak media, Rabu 23 Juli 2025.
Petugas Polsek segera menghubungi anggota Satlantas Polresta Serang untuk datang ke lokasi kejadian (TKP). Sesampainya di TKP, tim kepolisian menemukan bahwa sudah ada bantuan dari Unit Lantas Polres Kabupaten dan anggota Inafis Polres Kabupaten Serang. Koordinasi juga dilakukan dengan Inafis Polres Kota dan tim forensik Bhayangkara.
Dari hasil olah TKP awal, petugas menemukan darah di dalam helm korban dan di bagian motor. Temuan ini menjadi petunjuk awal dugaan penyebab kecelakaan.
“Ditemukan darah di dalam helm korban dan di motor kendaraan banyak darahnya,” jelas petugas.
Menurut keterangan istri korban, S memiliki riwayat penyakit stroke. Meskipun dalam dua tahun terakhir kondisinya sudah membaik dan masih berupaya untuk berjalan, diduga stroke tersebut kambuh saat korban sedang dalam perjalanan.
“Menurut keterangan dari istrinya, korban tersebut punya riwayat sakit stroke. Tetapi selama dua tahun ini sudah membaik, itu pun masih berobat jalan,” tambah petugas.
Korban diketahui hendak berangkat dari rumahnya menuju Bank BTN untuk membayar kuliah anaknya. Sejumlah uang tunai sebesar Rp1.400.000, yang diduga untuk biaya kuliah, ditemukan masih utuh di dalam tas handphone korban.
Saat ditemukan, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia di lokasi kejadian dengan posisi badan tengkurap.
“Korban meninggal di tempat. Posisi waktu meninggal itu tengkurap,” terang petugas.
Dugaan sementara, tidak ada indikasi tindak pidana dalam kecelakaan ini. Hal ini diperkuat dengan keterangan dari pihak keluarga mengenai riwayat penyakit stroke korban.
“Kalau dugaan sementara hasil olah TKP kita di lapangan tidak ada tindakan kriminal, walaupun kecelakaan lalu lintas, karena dari hasil keterangan keluarga itu bahwa korban tersebut punya riwayat sakit stroke,” tegas petugas.
Seorang saksi di lapangan juga sempat melihat korban berhenti sejenak sebelum kejadian. Diduga, korban berhenti karena merasa tidak enak badan, dan kemudian jatuh.
“Ada warga berbicara dengan saya. Jadi, korban itu sempat berhenti dulu. Ketika korban berhenti, mungkin karena efek migrain atau muntahan banyak, itu sudah enggak kuat, artinya jatuh,” kata petugas, menirukan kesaksian warga.
Setelah berkoordinasi dengan pihak keluarga, korban tidak dibawa ke forensik Bhayangkara untuk autopsi. Pihak keluarga, khususnya istri korban, menolak dan memilih agar jenazah langsung dibawa ke rumah duka untuk disemayamkan dan dimakamkan.***














