SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Serang meminjam dana hingga Rp300 miliar dari bank untuk merevitalisasi total Pasar Induk Rau (PIR) mendapat respons dari DPRD Kota Serang.
Meski secara umum mendukung pembenahan pasar, DPRD meminta Pemkot mempertimbangkan opsi lain dan memastikan penggunaan dana pinjaman tidak membebani keuangan daerah.
Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima surat permohonan persetujuan dari Wali Kota Serang.
“Memang Pak Wali Kota sudah mengirimkan surat pada waktu kami pembahasan RPJMD,” kata Muji, Minggu (17/8/2025).
Ia menjelaskan, proses pinjaman tersebut akan melewati sejumlah tahapan. Setelah surat permohonan dicantumkan dalam RPJMD, dokumen akan dievaluasi oleh Gubernur Banten. Selanjutnya, surat persetujuan akan kembali diajukan ke DPRD untuk dibahas oleh Komisi 3 yang membidangi keuangan.
“Pimpinan DPRD akan mendisposisikan ke Komisi 3, dalam bidangnya keuangan untuk pembahasan tersebut,” ujarnya.
Muji Rohman menegaskan, saat ini DPRD belum sepenuhnya dilibatkan dalam rencana pinjaman tersebut. Ia berharap Pemkot mempertimbangkan skema BOT (Build, Operate, Transfer) sebagai alternatif. Skema ini memungkinkan pihak swasta membangun dan mengelola fasilitas di atas lahan pemerintah selama periode tertentu sebelum diserahkan kembali.
“Kami sih meminta kepada Pak Wali Kota untuk BOT. Artinya, kerja sama dengan pihak ketiga supaya (Pasar Rau) itu dibangun dan kemudian adapun pembagiannya silahkan diatur sesuai peraturan perundang-undangan,” harap Muji.
DPRD mengingatkan bahwa skema pinjaman dana harus benar-benar diperhitungkan. Muji menekankan, pinjaman tidak boleh membebani keuangan daerah di luar masa jabatan Wali Kota saat ini. “Jangan sampai melebihi periode beliau,” imbuhnya.
Jika opsi pinjaman tetap dipilih dan disetujui, Muji mengingatkan agar dana tersebut dialokasikan untuk kegiatan yang benar-benar produktif secara ekonomi. “Artinya perputaran ekonomi pasar oke lah. Tapi kalau untuk infrastruktur jalan dan segala macam lebih baik jangan,” tegasnya.
Muji mengakui bahwa revitalisasi PIR sudah sangat mendesak. “Kalau melihat dari umur urgent banget, karena dibangun kalau gak salah 2004 zaman Presidennya Ibu Megawati. Ini sudah hampir 21 tahun. Artinya memang umur dari bahan bagunannya seperti beton dan besi itu harus direvitalisasi,” tutupnya.***














