Jumat, 12 Juni 2026

Ratusan Wartawan Demo di Polda Banten, Tuntut Kapolda Minta Maaf

- Jumat, 22 Agustus 2025

| 19:26 WIB

SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Ratusan wartawan dari berbagai organisasi dan mahasiswa menggelar demonstrasi di depan Markas Polda Banten, Jumat (22/8/2025).

Aksi ini merupakan buntut dari insiden pengeroyokan terhadap wartawan dan staf Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) oleh oknum Brimob dan sekuriti di PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) sehari sebelumnya.

Demonstrasi ini diikuti oleh Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Serang Raya, Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Perwakilan Banten, perwakilan Pokja Kabupaten/Kota se-Banten, dan aktivis mahasiswa. Mereka datang berkonvoi, membawa spanduk yang berisi tuntutan dan kecaman atas kekerasan terhadap jurnalis.

Ketua Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten, Deni Saprowi, menyebutkan ada tiga tuntutan utama.

“Pertama, kita meminta Kapolda Banten menyampaikan permohonan maaf kepada kami. Kedua, melakukan reformasi di tubuh internal polisi,” ujar Deni.

Menurutnya, insiden kekerasan yang dilakukan oknum Brimob kepada wartawan yang sedang meliput adalah bukti kegagalan reformasi di tubuh Polri.

“Kami juga mendesak Kapolda Banten mengusut tuntas dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku kekerasan, baik itu anggota Brimob atau pihak sekuriti perusahaan,” tegasnya.

Deni menambahkan, polisi seharusnya melindungi masyarakat, bukan malah menjadi pelaku intimidasi dan kekerasan. “Jangan sampai ada lagi kekerasan kepada kawan-kawan kita di lapangan,” tambahnya.

Selain perwakilan organisasi, beberapa wartawan yang menjadi korban pemukulan juga ikut berorasi. Rifki, wartawan Tribun Banten, menyatakan tidak akan ada kata damai.

“Tidak ada kata damai, saya meminta Polda Banten memberikan sanksi kepada pelaku. Selain memukul, mereka juga meludahi muka saya,” ungkap Rifki.

Hal senada disampaikan Devi, wartawan KBN Antara yang mengaku menjadi korban dan harus melarikan diri saat kejadian.

“Saya wartawan plat merah yang datang meliput dan diundang secara resmi masih dapat ancaman kekerasan, apalagi kalau kita rakyat biasa. Ini jelas ancaman terhadap kebebasan pers,” kata Devi.

Ketua IJTI Provinsi Banten, Adi Masda, menyebut kekerasan terhadap wartawan bisa menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers dan masa depan demokrasi.

“Kalau pelaku kekerasan terhadap wartawan dibiarkan dan tidak diusut tuntas, kami khawatir akan terus terulang kejadian yang sama,” ucap Adi.

Di tengah orasi, massa aksi sempat membakar ban bekas. Aksi ditutup dengan doa bersama dan pelemparan telur busuk ke Patung Putih Polda Banten.

Deni Saprowi menambahkan, jika tidak ada tindak lanjut, pihaknya berencana mengirim surat ke Kapolri dan Dewan Pers. “Agar mereka turun tangan menyelesaikan kasus kekerasan ini,” tutupnya.***

2