SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan menerapkan kebijakan efisiensi anggaran pada 2026 mendatang. Kebijakan ini ditujukan untuk memangkas anggaran pada kegiatan yang bersifat seremonial, seperti kunjungan kerja ke luar kota, rapat di hotel, dan acara peresmian. Hal ini diungkapkan oleh Wali Kota Serang, Budi Rustandi.
Menurut Budi Rustandi, langkah ini diambil untuk mengalihkan anggaran ke program pembangunan yang lebih prioritas dan pro-rakyat.
“Kali ini kita semua pangkas terkait anggaran rapat di hotel, di luar kota,” katanya saat ditemui di gedung Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Serang, Kamis 4 September 2025.
Penghematan ini akan digunakan untuk mendanai sejumlah proyek besar, termasuk revitalisasi Pasar Induk Rau, Alun-Alun Kota Serang, dan Pasar Kepandean. Selain itu, dana efisiensi juga akan dialokasikan untuk penataan kawasan Jalan Sultan Ageng Tirtayasa atau Royal, serta penanganan banjir, infrastruktur, dan pendidikan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Imam Rana Hardiana, menambahkan bahwa kebijakan ini sejalan dengan arahan Kementerian Keuangan.
Namun, ia memastikan bahwa pemangkasan anggaran akan dilakukan secara selektif. “Jadi nggak pukul rata hilang semua tapi kita lihat,” ujarnya.***













