Selasa, 19 Mei 2026

Ribuan NIK Penerima Bansos di Lebak Dinonaktifkan, Diduga Belum Perekaman E-KTP

- Senin, 15 September 2025

| 17:51 WIB

Ilustrasi warga mendaftar bansos (FOTO: ILUSTRASI)

LEBAK, BANTENPRO.CO.ID – Sebanyak 1.078 Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga penerima bantuan sosial (Bansos) di Kabupaten Lebak, Banten, telah dinonaktifkan. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lebak, Ahmad M. Nur, menjelaskan bahwa ribuan NIK yang dinonaktifkan itu berasal dari kelompok Desil 1 hingga 5.

Ahmad menerangkan, penonaktifan ini dilakukan oleh kementerian lantaran tidak adanya aktivitas perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik pada NIK tersebut.

“Kami hanya tahu bahwa penonaktifan NIK dilakukan karena tidak ada perekaman KTP,” ujar Ahmad.

Ia menambahkan, pihaknya tidak mengetahui alasan lain di balik penonaktifan tersebut, termasuk apakah ada kaitannya dengan dugaan keterlibatan dalam judi online. “Soal lain-lain itu di luar kewenangan kami,” katanya.

Disdukcapil Lebak telah mengirimkan data NIK yang dinonaktifkan kepada operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) di setiap desa. Tujuannya agar data tersebut dapat dikroscek. Jika pemilik NIK telah meninggal, operator diminta untuk segera melaporkan agar diterbitkan akta kematian.

Selain itu, Ahmad juga meminta pendamping bansos untuk turut memantau data NIK yang dinonaktifkan tersebut. “Sudah, kami sudah bersurat ke Dinas Sosial agar pendamping bisa ikut memantau,” pungkasnya.