Minggu, 26 Oktober 2025

Usai Pelantikan, Ketua DPRD Serang Ancam Pecat PPPK Paruh Waktu yang Indisipliner

- Kamis, 23 Oktober 2025

| 18:02 WIB

SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Wali Kota Serang Budi Rustandi yang akan menindak pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang tidak disiplin.

Pernyataan tersebut disampaikan Muji Rohman saat menghadiri pelantikan 3.794 PPPK Paruh Waktu di Alun-alun Kota Serang, Kamis (23/10/2025).

Menurut Muji, pelantikan tersebut menjadi penanda bagi para pegawai untuk bekerja giat sesuai peraturan yang berlaku dan bertanggung jawab penuh terhadap Surat Keputusan (SK) pengangkatan yang melekat pada mereka.

“Kami akan dorong dan mendukung kepada wali kota yang akan memecat PPPK Paruh Waktu yang tidak disiplin,” tegas Muji kepada awak media.

Muji juga menyoroti tantangan keuangan daerah terkait belanja pegawai. Ia menjelaskan, sesuai peraturan perundang-undangan, pada tahun 2027, persentase belanja pegawai harus dibatasi menjadi 30 persen dari total APBD.

“Saat ini belanja pegawai hampir 40 persen, sudah opsen. Kalau 2027 itu mau tidak mau harus 30 persen,” lanjutnya.

Maka dari itu, Muji menekankan pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Serang. Ia menargetkan PAD harus signifikan, paling tidak mencapai sekitar Rp600-700 miliar dari yang saat ini sekitar Rp400 miliar.

“Makanya ini harus sama-sama untuk menggali PAD. Makanya ini harus digali di Kota Serang untuk meningkatkan PAD agar para PPPK Paruh Waktu SK-nya berlanjut,” ungkap Muji.

Ia menegaskan, jika PAD tidak meningkat, DPRD tidak akan segan memangkas, terutama dari komponen Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP).

Muji menambahkan, kinerja PPPK Paruh Waktu akan dievaluasi secara berkala, dan peningkatan PAD akan menjadi salah satu korelasinya.

“Nanti juga ada evaluasi, kan ada laporan kinerja setiap hari. Jika kinerjanya tidak ada, akan diberhentikan,” tegasnya.***