SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Petugas Polsek Cikande melakukan pembinaan intensif terhadap 12 siswa SMPN 2 Kibin yang terbukti pernah mengonsumsi narkotika jenis tembakau sintetis. Pembinaan ini dilakukan setelah polisi menemukan adanya indikasi penyalahgunaan zat berbahaya di lingkungan sekolah.
Kapolsek Cikande, AKP Tatang, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari ditemukannya barang bukti tembakau sintetis saat pelaksanaan operasi rutin di sekolah tersebut.
“Temuan itu kemudian ditindaklanjuti oleh petugas Unit Reskrim dengan melakukan pendalaman dan pengembangan,” terang Kapolsek, Jumat (14/11/2025).
Hasil penyelidikan mengarahkan petugas kepada 12 siswa yang akhirnya mengakui pernah mengonsumsi tembakau sintetis. Para siswa ini mendapatkan barang haram tersebut dengan cara patungan (membeli bersama-sama) melalui sebuah akun Instagram bernama “Story Jane” yang berlokasi di wilayah Kota Cilegon.
Setelah melakukan pemesanan, para remaja ini mengambil barang melalui metode mapping, yaitu menjemput paket yang telah disimpan di suatu titik tertentu di wilayah Ciwandan, Kota Cilegon.
“Modus ini umum digunakan oleh pengedar untuk menghindari interaksi langsung dengan pembeli,” jelas AKP Tatang.
Menindaklanjuti temuan tersebut, pihak Polsek Cikande segera berkoordinasi dengan pihak SMPN 2 Kibin serta orang tua para siswa. Langkah pembinaan dipilih sebagai upaya pencegahan dini agar pelajar tidak kembali terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.
Sebagai bentuk penanganan, ke-12 siswa tersebut diwajibkan menjalani Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) selama satu minggu berturut-turut di lingkungan sekolah.
“Kegiatan ini dilakukan untuk memperkuat karakter, meningkatkan kesadaran, dan menanamkan kembali nilai-nilai kedisiplinan,” ucap Tatang.
Pihak sekolah juga memberikan sanksi tegas berupa surat peringatan terakhir kepada seluruh siswa yang terlibat. Peringatan ini menjadi catatan resmi bahwa pelanggaran serupa tidak dapat ditoleransi, mengingat para siswa kini duduk di kelas 9 dan akan menghadapi kelulusan empat bulan mendatang.
Sekolah menegaskan, apabila para siswa yang telah mendapat peringatan kembali melakukan pelanggaran, baik ringan maupun sedang, maka mereka akan langsung dikeluarkan (drop out).***














