Senin, 18 Mei 2026

Pendapatan Transfer Dipangkas Rp186,4 Miliar, Pemkot Serang Tetap Prioritaskan Pembangunan Alun-alun

- Senin, 17 November 2025

| 16:38 WIB

Sekda Kota Serang Nanang Saefudin (foto: Mahyadi)

SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Pemerintah Kota Serang menghadapi tantangan berat dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin, mengungkapkan bahwa Kota Serang mengalami koreksi signifikan pada dana transfer dari pusat.

Menurut Nanang Saefudin, pengurangan dana transfer yang dialami Kota Serang mencapai angka Rp186,4 miliar. Koreksi ini disebutnya hampir dialami seluruh pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota.

“Memang hampir seluruh daerah, baik pemerintah provinsi dan kabupaten kota, mengalami koreksi untuk dana transfer. Salah satunya adalah Kota Serang, berkurang di angka Rp186,4 miliar,” ujar Sekda Nanang Saefudin kepada awak media, Senin (17/11/2025).

Meski menghadapi pemangkasan anggaran yang substansial, Pemkot Serang menyatakan tidak akan menyerah. Pihaknya akan fokus mengefektifkan program dan kegiatan, serta memastikan belanja-belja yang dilakukan betul-betul dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Tentu kita harus mengefektifkan program dan kegiatan, belanja-belanja yang betul-betul dirasakan langsung oleh masyarakat Kota Serang. Dengan tetap mengedepankan, tentu APBD ini juga harus merealisasikan janji politiknya Pak Wali dan Pak Wakil yang tertuang di dalam RPJM di Kota Serang,” tegasnya.

Untuk menutupi kekurangan pendapatan, Pemkot Serang akan mencari berbagai inovasi baru dan melihat berbagai asumsi pendapatan lainnya.

Dalam kondisi defisit transfer, Sekda Nanang Saefudin memastikan bahwa program pembangunan yang menjadi prioritas tetap berjalan. Salah satu proyek yang dipastikan akan dilanjutkan adalah pembangunan Alun-alun Kota Serang.

“Tetap di tahun 2026 kita akan membangun alun-alun nilainya Rp50 miliar. Beberapa di bidang pendidikan, kesehatan, BPJS kesehatan, Ketenagakerjaan juga tetap berjalan,” ungkapnya.

Namun, ia tidak menampik bahwa banyak terjadi pengurangan di pos belanja lainnya. Salah satu yang paling terdampak adalah dana hibah, yang pemberiannya hanya dapat dilakukan manakala belanja wajib sudah terpenuhi.

Sekda menambahkan bahwa rincian yang disampaikan saat ini belum final dan masih akan dibahas lebih lanjut. “Nanti finalnya pada saat pembahasan APBD antara TAPD dengan Banggar DPRD Kota Serang,” pungkasnya.***