SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Jaringan peredaran narkotika di Kota Serang berhasil dibongkar oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang. Pengungkapan ini menyeret seorang oknum petugas keamanan (satpam) rumah sakit.
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, didampingi Kasatresnarkoba AKP Bondan Rahadiansyah, menyampaikan bahwa operasi ini berhasil mengamankan dua pelaku di lokasi terpisah dengan total barang bukti fantastis: 423,71 gram sabu dan 50 butir pil ekstasi.
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat. Tim Satresnarkoba yang dipimpin Iptu Rian Jaya Surana segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pertama.
Penangkapan pertama dilakukan pada Senin, 24 November 2025, sekitar pukul 20.00 WIB, di pos satpam di Kota Serang. Petugas mengamankan tersangka DYW (32), warga Kasemen, dengan barang bukti awal 19,71 gram sabu dan 50 butir pil ekstasi.
Berdasarkan pemeriksaan telepon genggam DYW, polisi menemukan instruksi pengambilan narkotika dari pelaku lain berinisial R (DPO) dan AC. Terungkap bahwa DYW menerima pil ekstasi dari AC yang disembunyikan di bawah pot bunga di pinggir Jalan Terminal Cimone, Kota Tangerang. DYW juga mengambil paket sabu sesuai arahan R di wilayah Pontang, Kabupaten Serang.
Pengembangan kasus berlanjut hingga polisi berhasil menangkap pelaku kedua, AC (39), warga Jakarta Barat, di rumah kontrakannya di Kelurahan Uwung Jaya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.
Saat penangkapan, petugas menemukan satu bungkus sabu di kamar mandi AC. Setelah diinterogasi, AC mengakui masih menyimpan sabu di rumah orang tuanya. Penggeledahan lanjutan menemukan tujuh bungkus besar sabu seberat 404 gram yang disembunyikan dalam tas hitam.
AKBP Condro Sasongko menambahkan bahwa AC mengakui sabu dan ekstasi tersebut diperoleh dari pemasok berinisial M, yang kini juga menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) bersama R.
Kasatresnarkoba AKP Bondan Rahadiansyah menegaskan komitmen mereka. “Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Para DPO yang terlibat, termasuk R dan M, sedang kami kejar. Kami komitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya,” tegas Bondan.***













