SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Syariah UIN Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten memastikan kesiapannya memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma alias gratis. Layanan ini dikhususkan bagi masyarakat tidak mampu yang tengah terjerat persoalan hukum.
Direktur LKBH Fakultas Syariah UIN SMH Banten, Atu Karomah, menjelaskan bahwa pemberian bantuan hukum akan dilakukan melalui tahap kurasi permasalahan. Jika pemohon tergolong warga tidak mampu, maka seluruh pendampingan akan digratiskan.
“Kami lihat dulu duduk perkara hukumnya. Jika memang untuk masyarakat tidak mampu, kami pastikan layanannya gratis,” tegas Atu dalam keterangannya, Kamis (18/12/2025).
Meski fokus pada bantuan hukum, Atu menyebut saat ini pihaknya tengah menggencarkan sosialisasi di lingkungan internal kampus. Menurutnya, keberadaan LKBH harus dikenal terlebih dahulu oleh seluruh civitas akademika di enam fakultas yang ada di UIN SMH Banten.
“Fokus awal kami adalah sosialisasi agar LKBH ini dikenal luas di lingkungan kampus sendiri. Pengurus kami terdiri dari kolaborasi dekanat, dosen, hingga alumni yang kompeten di bidangnya,” tambahnya.
Atu juga menekankan bahwa peran LKBH tidak terbatas pada urusan litigasi (persidangan) dan non-litigasi saja. Lembaga ini juga akan merambah pada ranah penelitian dan pengabdian masyarakat sebagai bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Senada dengan hal itu, Dekan Fakultas Syariah UIN SMH Banten, Iin Ratna Sumirat, menyambut baik fase peremajaan organisasi di tubuh LKBH. Ia berharap pengurus baru dapat membawa kebermanfaatan yang lebih luas dan nyata bagi masyarakat Banten.
“Melalui peremajaan organisasi ini, kami ingin LKBH Fakultas Syariah hadir sebagai solusi bagi semua orang. Apalagi selama ini belum semua masyarakat tahu bahwa kami memiliki lembaga bantuan hukum,” kata Iin.
Selain bantuan hukum di pengadilan, Iin menyebut LKBH juga membuka pintu konsultasi untuk urusan perdata Islam dan kewarganegaraan.
“Masyarakat yang butuh konsultasi soal pernikahan, sengketa waris, hingga masalah kewarganegaraan bisa langsung datang ke LKBH Fakultas Syariah. Kami siap melayani,” pungkasnya.***














