SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Gubernur Banten Andra Soni memberikan peringatan keras kepada seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten. Ia menegaskan bahwa aparatur sipil negara (ASN) adalah pelayan masyarakat, bukan pihak yang minta dilayani.
Pernyataan tegas tersebut disampaikan Andra usai memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) OPD di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Kamis (19/2/2026).
“Kita ini pelayan masyarakat, bukan dilayani. Jadi saya berharap OPD lebih giat lagi ke depan, lebih mengutamakan melayani masyarakat,” tegas Andra Soni kepada awak media.
Dalam rapat tersebut, Andra melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program kerja. Ia menyoroti pentingnya setiap OPD untuk aktif mempublikasikan kinerjanya agar masyarakat mengetahui dampak nyata dari program pemerintah.
Menurutnya, minimnya informasi yang sampai ke publik bisa menimbulkan persepsi negatif bahwa pemerintah tidak bekerja.
“Kita ingin masyarakat tahu apa yang dikerjakan oleh masing-masing perangkat daerah dan apa dampaknya. Kalau tidak ada yang disampaikan, publik bisa menilai kita tidak melakukan apa-apa,” ujarnya.
Meski menuntut kerja keras, Gubernur juga mengapresiasi capaian indikator pembangunan Provinsi Banten sepanjang tahun 2025 yang menunjukkan tren positif. Namun, ia mewanti-wanti anak buahnya agar tidak cepat berpuas diri.
“Setiap hasil baik selain dipuji, juga harus ditantang untuk bisa lebih baik lagi. Kepuasan tidak ada batasnya, kita harus terus naik,” imbuhnya.
Menjelang satu tahun masa kepemimpinannya, Andra Soni berkomitmen untuk melakukan percepatan pembangunan yang tepat sasaran. Ia meminta setiap kepala dinas memiliki sensitivitas tinggi terhadap keluhan warga.
“OPD harus punya rasa tidak enak kepada masyarakat kalau pelayanan belum optimal. Apa yang dirasakan masyarakat harus kita rasakan juga. Semua yang kita rencanakan harus bisa lebih cepat,” pungkasnya.***














