Sabtu, 25 April 2026

Santri Desak Copot Erick Rebiin dari Kursi PCNU Cilegon, Ormas Pasang Badan

- Kamis, 23 April 2026

| 13:40 WIB

Santri Desak Copot Erick Rebiin, Ormas Pasang Badan

Mulyadi Sanusi alias Cak Mul menyatakan dukungan agar Erick Rebiin tetap memimpin PCNU Kota Cilegon hingga akhir masa jabatan. (Foto: CAK MUL FOR BANTENPRO.CO.ID

CILEGON, BANTENPRO.CO.ID – Polemik kepemimpinan PCNU Kota Cilegon belum mereda. Di tengah desakan pencopotan dari kalangan santri hingga ulama, Ketua PCNU Erick Rebiin justru mendapat dukungan dari organisasi masyarakat.

Desakan itu disuarakan santri dan ulama yang tergabung dalam Forum Santri Ahlussunnah Wal Jamaah (Aswaja) Kota Cilegon. Mereka menilai Erick tidak kompeten dan meminta PBNU segera mengambil langkah tegas.

Di sisi lain, Presiden Ormas Laskar Tanduk Hitam, Mulyadi Sanusi, angkat bicara. Ia menegaskan dukungan penuh agar Erick tetap memimpin PCNU hingga akhir masa khidmat.

“Kami mendukung Erick Rebiin tetap memimpin PCNU Kota Cilegon sampai masa jabatannya selesai,” kata Mulyadi dalam keterangan tertulis, Kamis (23/4/2026).

Menurut dia, Erick merupakan bagian dari generasi muda yang dinilai punya kapasitas membawa organisasi lebih adaptif di tengah perubahan.

“Kalau ingin Nahdlatul Ulama tetap relevan, ruang bagi generasi muda harus dibuka. Erick bagian dari itu,” ujarnya.

Diketahui, Erick Rebiin menjabat sebagai Ketua PCNU Kota Cilegon periode 2025-2030. Ia dilantik pada 28 April 2025 di The Royal Hotel, usai pelaksanaan dua kali Konferensi Cabang (Konfercab).

Sebelumnya, Forum Santri Aswaja juga menyoroti pelaksanaan Konfercab yang dianggap tidak sesuai mekanisme. Sejumlah Majelis Wakil Cabang (MWC) disebut tidak dilibatkan, sementara struktur bentukan karateker dinilai tidak memenuhi syarat kaderisasi.

Mantan Sekretaris PCNU Kota Cilegon, Muhammad Rifqi, menyebut ada surat dari ulama Banten KH Muhtadi Dimyati yang meminta pergantian kepemimpinan.

Erick sendiri memilih irit komentar dan menyerahkan polemik tersebut ke mekanisme organisasi.

“Tidak perlu saya tanggapi. Itu di luar mekanisme organisasi,” ujar Erick, Rabu (22/4/2026).***