Senin, 18 Mei 2026

Nilai Tender Rp48,5 Miliar, 44 Kontraktor Rebut Proyek Revitalisasi Alun-alun Kota Serang

- Senin, 18 Mei 2026

| 15:30 WIB

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Serang. (Foto: mahyadi/bantenpro.co.id)

SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Proyek Strategis Daerah berupa revitalisasi Alun-alun Kota Serang resmi masuk tahap lelang. Proyek besar dengan pagu anggaran Rp48,5 miliar bersumber dari APBD Kota Serang ini langsung menarik perhatian puluhan pelaku usaha konstruksi.

Data dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik per Senin, 18 Mei 2026, menunjukkan sedikitnya 44 perusahaan sedang bersaing ketat untuk memenangkan proyek yang dinilai sangat strategis ini.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Serang, Iwan Sunardi, menyatakan proses lelang kini sudah berada di tahap evaluasi. Sebelumnya, pihaknya telah melakukan pengecekan mendalam terhadap perencanaan dan perhitungan anggaran yang disusun.

“Informasi terbaru yang kami dapat, pesertanya nyaris mencapai 50 perusahaan. Saat ini kami hanya menunggu hasil evaluasi yang sedang dilakukan oleh Badan Pengadaan Barang dan Jasa,” ujar Iwan saat dikonfirmasi, Senin.

Ia menegaskan, pihaknya tetap bersikap objektif dan tidak akan mencampuri proses lelang yang menjadi kewenangan BPBJ. “Nanti baru kami lakukan evaluasi bersama setelah ada kepastian pemenang secara resmi,” tambahnya.

Menurut Iwan, konsep proyek ini telah disusun dengan sangat matang guna menghindari perubahan kontrak atau Contract Change Order di tengah pelaksanaan. Pihaknya telah menyempurnakan rancangan awal yang sebelumnya dikerjakan oleh Dinas Lingkungan Hidup.

“Selama berbulan-bulan kami sempurnakan perencanaannya. Tujuannya jelas, agar saat pembangunan berlangsung nanti tidak ada lagi perubahan atau perbaikan yang berulang,” tegasnya.

Sementara itu, Wali Kota Serang, Budi Rustandi, memberikan peringatan tegas soal kualitas perusahaan yang nantinya menjadi pemenang tender. Ia tidak ingin proyek penting ini dikerjakan oleh pihak yang tidak memiliki kemampuan memadai.

“Yang utama, pemenang harus benar-benar berkualitas, sesuai ketentuan, dan melalui persaingan yang sehat. Jangan sampai jatuh ke tangan pengusaha yang hanya bermodal nekat, bahkan harus berutang sana-sini untuk membiayai pekerjaan. Kita harus tegas, agar hasilnya nanti benar-benar beres,” cetus Budi.

Untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan potensi kerugian negara, Budi memastikan seluruh rangkaian pembangunan proyek ini akan diawasi secara ketat bersama pihak kejaksaan.

“Semua proyek strategis di Kota Serang mendapat pendampingan dari kejaksaan. Ini langkah penting agar kami tidak salah langkah, sebab setiap kesalahan dalam pengambilan keputusan bisa berakibat pada kerugian keuangan daerah,” pungkasnya.***