SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, menegaskan bahwa proses pengalihan aset antara pemerintah kabupaten dan kota saat ini terus berjalan sesuai dengan mekanisme yang telah disepakati bersama.
Pernyataan ini disampaikan menanggapi perkembangan koordinasi terkait aset daerah pasca-rapat pembahasan yang melibatkan perwakilan dari tingkat kabupaten dan pemerintah pusat. Rachmatuzakiyah menjelaskan, pihaknya saat ini fokus memenuhi persyaratan administrasi yang diminta oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kami di kabupaten sedang mempersiapkan segala sesuatu terkait bukti-bukti kepemilikan aset. Selain itu, kami juga tengah melengkapi dokumen pendukung bagi aset-aset yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya,” ujar Rachmatuzakiyah, Rabu (10/6/2026).
Terkait desakan mengenai penyerahan aset spesifik, seperti pendopo, Bupati menekankan bahwa seluruh proses harus mengikuti prosedur yang berlaku. Ia meminta semua pihak bersabar karena mekanisme formal sedang ditempuh untuk memastikan legalitas dan ketertiban administrasi.
“Untuk aset-aset yang lebih kecil atau spesifik seperti pendopo, itu nanti ada gilirannya. Mekanismenya sudah jelas, dan kita akan ikuti tahapan-tahapannya agar tidak menyalahi aturan,” pungkasnya.***













