SERANG, BANTRNPRO.CO.ID — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang mencatat sebanyak 125 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) tersebar di enam kecamatan wilayah setempat hingga Juni 2026. Dari jumlah tersebut, Kecamatan Serang menduduki peringkat pertama dengan sebaran kasus terbanyak.
Kendati demikian, lonjakan kasus pada pertengahan tahun ini dinilai masih dalam batas terkendali dan belum menunjukkan tren mengkhawatirkan jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu.
“Hingga Juni tercatat ada 125 kasus di enam kecamatan, dan yang terbanyak ada di Kecamatan Serang. Peningkatannya tidak terlalu signifikan dibanding tahun lalu,” ujar Ketua Tim Penanggulangan Penyakit Menular Dinkes Kota Serang, Usep Hudori, Senin (20/7/2026).
Di samping itu, Usep menyoroti kebiasaan sebagian masyarakat yang kerap melakukan diagnosis mandiri. Ia mengimbau warga agar tidak lekas panik atau langsung berasumsi bahwa setiap gejala demam tinggi merupakan DBD sebelum memperoleh kepastian dari hasil pemeriksaan laboratorium resmi.
“Banyak warga yang berasumsi langsung ke DBD saat ada anggota keluarga yang demam tinggi. Padahal setelah diperiksa medis, ternyata jenis infeksi lain seperti diare. Status di rumah sakit pun seringkali baru suspect, bukan positif DBD,” terangnya.
Meski angka kasus telah menyentuh angka 125, Dinkes Kota Serang memastikan bahwa tingkat fatalitas atau kematian akibat DBD di wilayahnya masih nihil. Usep menegaskan, kemunculan satu saja kasus kematian akibat DBD berisiko mendongkrak status wilayah tersebut menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB).
Guna menekan potensi penyebaran lebih luas, Dinkes kembali mengintensifkan Gerakan Satu Rumah Satu Jumantik (GIRIJ) dengan menunjuk Kelurahan Unyur sebagai salah satu lokus percontohan. Melalui program ini, para kader lokal digerakkan secara aktif untuk memantau kebersihan sanitasi dan memberantas sarang jentik nyamuk di lingkungan warga.***













