Jumat, 6 Maret 2026

Asep Hidayat Serap Aspirasi Warga Nambo Jaya, Soroti Pengelolaan Sampah

- Jumat, 6 Februari 2026

| 16:39 WIB

Asep Hidayat

TANGERANG, BANTENPRO.CO.ID – Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi Partai Demokrat, Asep Hidayat, melaksanakan reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 di Kampung Nambo Jaya RT 01/RW 01, Kelurahan Nambo Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Kamis (5/2/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Asep yang juga menjabat Sekretaris Komisi II DPRD Banten menegaskan bahwa reses merupakan sarana resmi bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi sekaligus menjadi momentum bagi anggota dewan mendengar langsung persoalan di lapangan.

“Reses adalah ruang resmi bagi masyarakat untuk menyampaikan usulan. Aspirasi itu bukan janji pribadi, tetapi akan diperjuangkan melalui mekanisme anggaran pemerintah,” ujar Asep di hadapan warga.

Ia menyampaikan, meski bertugas di tingkat provinsi, tanggung jawab terhadap masyarakat tetap sama, termasuk warga di Kota Tangerang.

Menurutnya, masih ada wilayah yang jarang dikunjungi wakil rakyat setelah pemilu sehingga masyarakat merasa aspirasinya kurang diperhatikan.

Dalam dialog bersama warga, berbagai persoalan disampaikan, mulai dari kesulitan ekonomi, akses pendidikan, lapangan pekerjaan, hingga tingginya biaya hidup.

Salah satu isu yang menjadi perhatian utama adalah pengelolaan sampah di wilayah RW 01 Kampung Nambo Jaya.

Asep menjelaskan, wilayah tersebut belum memiliki sarana pengangkutan sampah. Karena itu, aspirasi warga akan diperjuangkan melalui usulan bantuan satu unit bentor sampah sebagai fasilitas bersama dengan target realisasi pada 2027.

Selain itu, Asep juga mengingatkan warga bahwa aspirasi yang dapat diusulkan harus bersifat kepentingan umum, seperti perbaikan lingkungan, infrastruktur dasar, serta program pemberdayaan masyarakat.

Terkait ketahanan pangan, ia menambahkan bantuan di sektor peternakan, seperti kambing atau ayam, dapat diusulkan apabila terbentuk kelompok ternak dan tersedia lahan yang memungkinkan untuk dikelola bersama.

“Anggaran provinsi berasal dari pajak masyarakat, sehingga harus kembali ke masyarakat dalam bentuk program yang bermanfaat,” tegasnya.

Ia menambahkan, seluruh aspirasi yang dihimpun dalam kegiatan reses tersebut akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Banten dan instansi terkait untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan APBD.***