Minggu, 6 Oktober 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Bawaslu Banten Banjir Laporan Netralitas ASN dan Belasan Perangkat Desa Yang Mendukung ke Paslon 02 Andra-Dimyati

Mahyadi

| Senin, 30 September 2024

| 18:46 WIB

Saepudin Presidium Advokat Peduli Banten (PAPB) yang melaporkan belasan kepala desa (kades) di Kabupaten Serang dan Kabupaten Lebak ke Bawaslu Banten

SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten banjir laporan setelah warga sipil, kali ini datang dari Presidium Advokat Peduli Banten (PAPB) yang melaporkan belasan kepala desa (kades) di Kabupaten Serang dan Kabupaten Lebak.

Belasan kades yang dilaporkan ke Bawaslu Banten, diduga telah melaksanakan pelanggaran netralitas penyelenggara desa. Hal itu lantaran 11 kades tersebut membuat voice note dan video youtube berisi ajakan untuk mendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Banten nomor urut 02 Andra Soni-Dimyati Natakusumah.

Anggota PAPB, Saepudin mengatakan, laporan tersebut dilakukan lantaranya adanya indikasi dugaan pelanggaran netralitas kepala desa yang mendukung salah satu pasangan calon kepala daerah pada Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur (Pilgub) Banten 2024.

BACA Lagi! ASN Terlibat Dukung Andra Soni – Dimyati, Kepala Samsat Balaraja dan Kepala Laboraturium DLH Banten Dilaporkan ke Bawaslu

“Laporan ini terkait dugaan oknum kades sekaligus Ketua Apdesi (Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia) di Lebak dan para kades di Kabupaten Serang. Terlapor ada 11 orang dan motifnya membuat voice note dan (video) youtube,” kata Saepudin saat ditemui wartawan usai membuat laporan di kantor Bawaslu Banten, Ciceri, Kota Serang, Senin 30 September 2024.

Saat ditanya pasangan calon kepala daerah mana yang didukung belasan kades tersebut, Saepudin mengaku, dari hasil penelusuran pihaknya, belasan kades tersebut mendukung pasangan Andra-Dimyati.“Dukungan ke Andea Soni dan wakilnya,” katanya.

Terkait tanggal pembuatan video youtube dan voice note, Saepudin mengungkapkan, jika baik video dan rekaman suara dibuat pada 29 September 2024.

BACA Dukung Andra-Dimyati, Kepala Desa Jatimulya Kabupaten Lebak Dilaporkan ke Bawaslu Banten

“Saya mendengar itu tanggal 29 September ini (pembuatannya). Dan itu juga saya sudah lampirkan di pengaduan saya ke Bawaslu, juga ada link beritanya,” ucapnya.

Saepudin merinci, dari 11 kades tersebut 10 orang merupakan kades di wilayah Kabupaten Serang dan satu orang di Kabupaten Lebak. “Yang di Kabupaten Lebak ini juga merupakan Ketua Apdesi. Intinya (baik voice note dan video youtube) itu mengajak (memilih) dan mendukung calon kepala daerah yaitu Andra Soni dan Dimyati Natakusumah,” jelasnya.

Dirinya juga meminta agar seluruh kades se-Provinsi Banten untuk tetap menjaga netralitas pada Pilgub Banten 2024. “Harapan kami agar seluruh kades tidak terlibat di pesta politik pemilihan kepala daerah. Baik itu ada tekanan orang lain atau pribadi. Intinya nggak boleh melakukan pelanggaran,” tegasnya.***

Bagikan Artikel

Scroll to Top