Minggu, 20 September 2026

Bawaslu Kota Serang Catat 32 Pelanggaran Pemilu, Satu Hari Jelang Pencoblosan

- Selasa, 13 Februari 2024

| 20:58 WIB

Anggota Bawaslu Kota Serang menjelaskan jumbelah pelanggaran dalam tahapan pemilu 2024

SERANG,BANTENPRO.CO.ID – Satu hari jelang pencoblosan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang menatat, sebanyak 17 temuan dan 15 laporan pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

32 data pelanggaran tersebut terbagi di 6 kecamatan di Kota Serang didominasi pelanggaran Administratif, terbanyak di Kecamatan Cipocok Jaya.

“Bawaslu sendiri ada 5 ada pelanggaran netralitas ASN dan pelanggaran dugaan pidana pemilu, Taktakan, Kasemen, Walantaka, Curug ada 5 pelanggaran, Serang ada 7 dan Cipocok Jaya 5,” ujar Anggota Bawaslu Kota Serang Fierly Murdlyat Mabrurri kepada awak media, Selasa 13 Febuari 2024.

Lanjut Fierly menegaskan bahwa bawaslu kota serang tangan di penanganan pelanggaran dengan tegas tampak terbang pilih tidak mentolerir pelanggaran dalam tahapan pemilu bawaslu tua respon dengan cepat terhadap setiap laporan pelanggaran dan melakukan penyelidikan menyeluruh.

“Tindakan tegas kan kami ambil sesuai dengan hukum dan etika memberikan pesan bahwa keadilan pemilih adalah prioritas utama berdasarkan informasi awal dan temuan bawaslu kota serang terdapat 17 temuan dan 15 laporan yang ditangani,” tegasnya.

Tempat fokus Bawaslu Kota Serang selamat hari kasih suara, secara insentif setelah melakukan pengawasan pada tahapan pemilu 2002 4 dan hasil pengawasan bawaslu kota serang yang mencakup tahapan pengawasan logistik.

“Penanganan pada dugaan pelanggaran dan pengawasan TPS yang rawan dalam persiapan pemilihan melakukan hasil pengawasan ini mencerminkan komitmen Bawaslu Kota Serang untuk menyelenggarakan pemilu yang adil transparan dan bebas dari pelanggaran,” tutupnya.***

2