SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Puluhan anggota Dewan Pimpinan Rakyat (DPRD) Kota Serang periode 2024-2029, gadaikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dua hari Pasca dilantik, pada Senin 3 September 2024.
Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Serang, Ahmad Nuri, mengatakan bahwa saat ini sudah ada puluhan SK yang digadaikan.
“Yang jelas itu seperti PNS mengadaikan itu saya kira hak anggota dewan terpilih lah, ada yang gadai ada yang tidak ada yang nitipin SK, ya sekarang sudah masuk 5 sampai 10,” kata Ahmad Nuri kepada wartawan usai rapat Paripurna DPRD, Kamis 5 September 2024.
BACA Parah! Dua Hari Pasca dilantik, Rapat Paripurna DPRD Kota Serang Hanya Dihadiri 26 Anggota
“Yang penting ketika ada pengajuan sudah ditandatangani oleh kita semua sudah,” sambungnya.
Ahmad Nuri tidak bisa memastikan akan bertambah atau tidaknya anggota DPRD Kota Serang periode 2024-2029 yang mengajukan SK ke sekwan untuk digadaikan.
“Ya tergantung kebutuhan anggota dewan saya kira karena itu diberikan haknya juga tidak ada larangan untuk mengambil bank, tinggal mekanismenya kita nanti buat aturan untuk di potong oleh bank,” jelasnya.
BACA Terpilih Jadi Anggota DPRD Kota Serang, Ade Suminar: Saya Akan Perjuangankan Aspirasi Masyarakat
Untuk pengajuan, Ahmad Nuri memastikan puluhan SK tersebut akan di bagi ke dua bank, ada Bank Jabar Banten (BJB) dan Bank Banten.
“Nominal kurang hapal itu ada di bank, sementara ini ada variasi karena yang siap BJB mungkin bank Banten juga menyiapkan lah,” ucapnya.
Pada tahun 2024 kali ini jumlah anggota DPRD Kota Serang yang mengajukan pengadaian SK mengalami penurunan dari 30 anggota dewan kini hanya 10 anggota dewan yang mengajukan SK untuk digadaikan.
BACA Resmi Dilantik, Ini Daftar 45 Anggota DPRD Kota Serang Periode 2024-2024
“Tahun lalu itu ada sekitar 25 sampai 30 anggota dewan, saya sekretaris kalo ada pengajuan dan kebutuhan anggota dewan masalah kita tolak ya pastinya saya tanda tangani,” tutupnya.














