CILEGON, BANTENPRO.CO.ID – Tim Resmob Satreskrim Polres Serang menunjukkan kinerja apik dengan berhasil mengamankan seorang wanita berinisial GH (52 tahun) yang diduga membawa kabur seorang balita. Pengamanan dilakukan di area Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Rabu (6/5/2026).
Berkat gerak cepat personel, pelaku berhasil diamankan hanya dalam waktu sekitar 6 jam setelah pihak kepolisian menerima laporan dan koordinasi dari Polres Tulung Agung, Jawa Timur. Pelaku yang berprofesi sebagai baby sitter ini diamankan saat hendak menyeberang menuju Pelabuhan Bakauheni, Lampung, menggunakan bus PO Handoyo.
Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan menjelaskan, pihaknya menerima informasi pada Rabu pagi sekitar pukul 08.00 WIB. Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa pelaku membawa korban berusia 17 bulan menuju arah barat dengan tujuan Pulau Sumatera.
“Begitu menerima informasi dari Polres Tulung Agung, Tim Resmob Satreskrim Polres Serang langsung bergerak melakukan penyelidikan dan penghadangan di kawasan Pelabuhan Merak,” ujar Andri Kurniawan didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES, Kamis (7/5/2026).
Berbekal data nomor polisi bus dan ciri-ciri pelaku, tim yang dipimpin Ipda Athallah Thoriq bersama Aipda Sutrisno langsung menyisir kendaraan yang akan masuk kapal. Pemeriksaan dilakukan secara teliti terhadap bus antar kota antar provinsi.
“Tim melakukan pemeriksaan terhadap bus-bus yang akan menyeberang. Upaya ini dilakukan agar pelaku tidak lolos keluar Pulau Jawa,” tambahnya.
Sekitar siang hari, bus yang ditargetkan akhirnya ditemukan. Petugas langsung melakukan pengamanan dan berhasil menangkap GH tanpa perlawanan. Saat itu, korban balita ditemukan dalam kondisi sehat dan baik-baik saja bersama pelaku.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengaku membawa anak tersebut tanpa izin dari orang tuanya dan berniat membawanya pulang ke rumahnya di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.
“Pelaku mengakui membawa anak korban tanpa izin dari orang tuanya dan rencananya akan dibawa ke Lampung,” terang Kapolres.
Mengenai motif dan kronologi lengkap, Andri menyebutkan akan menjadi wewenang Polres Tulung Agung mengingat tempat kejadian perkara berada di wilayah hukum tersebut. Namun, keberhasilan ini menjadi bukti sinergi yang kuat antar kepolisian daerah.
“Setelah diamankan, pelaku langsung kami serahkan kepada penyidik Polres Tulung Agung untuk proses hukum lebih lanjut. Korban juga sudah diserahkan kepada orang tuanya dalam keadaan sehat,” tutupnya.***














