Selasa, 19 Mei 2026

Dampak Pemangkasan Dana Pusat: Proyeksi Belanja Daerah Kota Serang 2026 Anjlok Rp100 Miliar

- Senin, 10 November 2025

| 13:15 WIB

SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Serang untuk tahun anggaran 2026 dipastikan akan mengalami penyesuaian signifikan. Proyeksi belanja daerah Kota Serang diperkirakan turun sekitar Rp100 miliar, sebuah dampak langsung dari kebijakan pemangkasan dana transfer pemerintah pusat.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Imam Rana Hardiana, mengungkapkan bahwa nilai Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2026 telah disetujui bersama dengan total sebesar Rp1,531 triliun.

“Nilai KUA-PPAS Kota Serang Tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp1,531 triliun,” ujar Imam Rana dalam keterangannya pada Senin, 10 November 2025. Ia menjelaskan bahwa struktur anggaran 2026 ini akan berbeda dibandingkan tahun sebelumnya karena adanya faktor eksternal, yaitu dana transfer dari pusat.

Imam merinci, terjadi pengurangan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang sangat besar, mencapai Rp186 miliar. Pemangkasan ini secara otomatis memaksa Pemkot Serang untuk meninjau ulang dan memotong anggaran belanja daerah.

“Ada pengurangan dana transfer pusat sebesar Rp186 miliar, dan otomatis belanja daerah turun sekitar Rp100 miliar lebih,” tegasnya. Penurunan ini tentu menjadi tantangan tersendiri bagi Pemkot dalam menyusun program prioritas pembangunan.

Sebagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas fiskal daerah dan meminimalkan dampak pemotongan ini, Pemerintah Kota Serang akan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara maksimal. Peningkatan PAD ini diharapkan mampu menambal sebagian defisit yang timbul akibat TKD.

“Kita targetkan peningkatan PAD sebesar Rp86 miliar sebagai upaya menjaga keseimbangan fiskal daerah. Upaya ini akan difokuskan pada intensifikasi penerimaan pajak dan retribusi daerah,” tambah Imam Rana.

Meskipun nilai KUA-PPAS ini sudah disepakati, Imam menegaskan bahwa angka total dan perincian alokasi anggaran tersebut belum final. Pihak BPKAD dan DPRD masih akan melakukan pembahasan lebih lanjut sebelum penetapan resmi menjadi Peraturan Daerah APBD Kota Serang 2026.***