SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Serang Kota berhasil menangkap seorang pelaku pelecehan seksual, ASN non aktif di Kanwil Provinsi Banten bernama Sukma (54) pada Sabtu (26/7/2025) sekitar pukul 23.30 WIB.
Pelaku yang mencoba kabur dan menodongkan sebilah senjata tajam berjenis golok akhirnya berhasil dibekuk berkat kesigapan petugas.
Kanit PPA Polresta Serang Kota, Ipda Febby Mufti Ali menceritakan detik-detik penangkapan tersebut saat diwawancarai awak media.
“Pada Sabtu malam, sekitar pukul setengah 12, kami mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku,” ujar Ipda Febby melalui pesan singkat.
Tak buang waktu, tim Unit PPA yang dipimpinnya langsung bergerak cepat mendatangi lokasi yang dimaksud. “Sesampainya di alamat tersebut, anggota kami mendapati pelaku. Saat akan kami lakukan upaya penangkapan, pelaku sempat berusaha kabur dari kejaran petugas,” lanjut Febby.
Meskipun sempat memberikan perlawanan, pelaku tidak berkutik di hadapan petugas. “Pelaku sempat kabur, tapi anggota kami berhasil mengejarnya. Nah, yang membuat kami harus ekstra waspada, saat akan diamankan, pelaku tiba-tiba mengeluarkan senjata tajam jenis golok dari pinggangnya,” terang Febby dengan nada serius.
Berkat kemahiran dan kesigapan anggota Unit PPA, perlawanan pelaku dapat diredam. “Alhamdulillah, dengan kesigapan anggota PPA di lapangan, pelaku langsung bisa kami bekuk bersama dengan golok yang digunakannya untuk melawan,” tegas Ipda Febby.
Setelah berhasil diamankan, pelaku langsung digelandang ke Polresta Serang Kota. “Saat ini pelaku sudah kami bawa ke Polresta Serang Kota untuk dimintai keterangan dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ini juga demi memberikan kepastian hukum kepada pelapor dan korban,” ungkap Ipda Febby Mufti Ali.
Diketahui bahwa sebelumnya pelaku Sukma telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Serang Kota sejak 19 Juli 2025 terlibat dalam kasus pencabulan sesuai dengan laporan polisi Nomor: LP/B/198/XII/2023/Polresta Serang Kota/Polda Banten/.***












