JAKARTA, BANTENPRO.CO.ID – Gubernur Banten Andra Soni secara tegas menyatakan akan menindaklanjuti masukan-masukan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengoptimalkan upaya pencegahan korupsi di Pemprov Banten.
Demikan diungkapkan Andra Soni didampingi Sekda Banten Deden Apriandhi Hartawan usai menghadiri rapat koordinasi (Rakor) penguatan pencegahan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama puluhan kepala daerah di Candi Bentar Hall – Putri Duyung Ancol, Jakarta Utara, Kamis (10/7/2025).
Puluhan Kepala Daerah Bupati, Walikota serta Gubernur yang hadir itu berasal dari Provinsi DKI Jakarta, Lampung, Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Banten dan Jawa Barat.
“Potensi Banten itu sangat luar biasa. Dan itu semua bisa dioptimalkan manakala seluruhnya dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat dan tidak korupsi,” kata Andra Soni dalam keterangan tertulis.
Sebagai Kepala Daerah yang baru, dirinya tentu membutuhkan banyak masukan dari KPK dalam rangka penguatan mitigasi, pencegahan, serta pengawasan tindak pidana korupsi.
“Kami akan menindaklanjuti berbagai rekomendasi dan masukan yang diberikan dari KPK,” kata Andra Soni.
Selain itu, berbagai indikator yang harus dipenuhi dalam rangka pencegahan korupsi di Pemerintah Daerah (Pemda) juga dalam waktu dekat akan dipenuhi.
Andra Soni menambahkan, hal itu merupakan komitmen kuat dirinya yang dia janjikan kepada masyarakat yang tertuang dalam visi misi, Banten Maju, Adil Merata dan Tidak Korupsi.
Dari Pemprov Banten turut Plt Kepala Inspektorat Provinsi Banten Siti Ma’ani Nina serta seluruh kepala daerah, Sekda dan Inspektur dari delapan Kabupaten dan Kota.***














