SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mengintensifkan program penanggulangan pengangguran yang diestimasi mencapai 10 ribu pencari kerja setiap tahunnya. Upaya terbaru melibatkan kolaborasi strategis dengan Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) serta Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) untuk membuka akses kerja domestik dan global.
Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Serang, Agus Hendrawan, memaparkan bahwa langkah percepatan ini didorong oleh tingginya angka pencari kerja yang terdata di instansinya.
“Per tahun itu kalau (data pencari kerja hingga) 2024, itu 10 ribu yang terdata di kami. Karena kami hanya ada data dari pencari kerja yang bikin AK1 (Kartu Kuning) di kami,” ujar Agus. Senin (8/12/2025).
Ia menambahkan bahwa data tersebut merupakan angka minimal, karena hanya mencakup warga yang secara aktif mendaftar di Disnakertrans.
“Sementara kalau data dari BPS mungkin lebih banyak lagi karena yang tidak bikin AK1 juga mungkin mereka data,” jelasnya.
Agus juga memberikan perbandingan data terbaru per periode berjalan: “Tahun 2025 (tercatat) 8 ribuan, tapi kalau sampai Desember, biasanya sampai akhir Desember rata-rata 10 ribu,” yang menunjukkan konsistensi tingginya kebutuhan akan lapangan kerja di Kota Serang.
Untuk menjawab tantangan ini, Pemkot Serang mengambil dua langkah fundamental: menjalin kerja sama dengan BBPVP untuk program pelatihan hingga penempatan, dan menandatangani kesepakatan dengan Abjati terkait Pekerja Migran Indonesia (PMI).
“Selama ini kami (Disnakertrans) hanya bisa mengirim 20 orang per tahun ke Jepang. Sekarang kuotanya disampaikan mencapai 500 ribu ke negara-negara seluruh dunia,” kata Agus.
Peluang ini terbuka lebar ke Uni Eropa, Uni Emirat Arab, Qatar, hingga sektor perkebunan di Malaysia. Pemkot memastikan seluruh biaya pelatihan hingga pemberangkatan akan ditanggung penuh oleh Abjati dan BBPVP.
Sebagai fasilitas pendukung, Abjati berencana mendirikan kantor DPD sekaligus Pusat Informasi Pekerja Migran Indonesia di Kota Serang.
Calon PMI wajib menjalani pendidikan bahasa selama 3 sampai 8 bulan. Seleksi awal tahun akan dilakukan oleh Disnaker bersama Abjati, disesuaikan dengan permintaan kualifikasi dari pemberi kerja global.***














