Rabu, 29 April 2026

HMI Soroti Dugaan Krisis Tata Kelola di Kota Tangerang, Desak Audit Menyeluruh PT TNG dan OPD

- Selasa, 18 November 2025

| 00:52 WIB

TANGERANG, BANTENPRO.CO.ID – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tangerang Raya melayangkan kritik keras melalui aksi demonstrasi di halaman Gedung Pusat Pemerintah Kota Tangerang (Puspemkot) terkait dugaan krisis tata kelola pemerintahan daerah.

Melalui aksi tersebut, mereka menilai Pemerintah Kota Tangerang tengah menghadapi situasi serius menyangkut transparansi, efektivitas, dan akuntabilitas, terutama pada kinerja PT Tangerang Nusantara Global (PT TNG) sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta rendahnya serapan anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Koordinator aksi, Rivan, menyebut kondisi tersebut tidak boleh dianggap remeh karena menyangkut kepentingan publik secara langsung.

“Ini persoalan mendesak. Pemerintah harus membuka mata bahwa tata kelola yang buruk itu berdampak pada pelayanan publik dan hak masyarakat. Jangan sampai APBD hanya jadi angka di atas kertas tanpa manfaat,” tegasnya.

Dalam aksi itu, HMI menyoroti konstruksi modal PT TNG yang mencapai Rp20 miliar, namun kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dinilai tidak sebanding.

Meskipun belakangan PT TNG mencatat keuntungan, dividen yang disetor disebut jauh dari harapan. Rivan menilai kinerja PT TNG harus dievaluasi menyeluruh.

“Jika perusahaan sudah disuntik modal besar tapi dampaknya kecil, harus ada audit independen. Kalau ternyata tidak efektif, pertimbangkan opsi restrukturisasi bahkan pembubaran,” katanya.

Selain BUMD, HMI juga menyoroti serapan anggaran Pemerintah Kota Tangerang yang pada triwulan ketiga hanya mencapai 56 persen. Angka itu, kata Rivan, jauh dari target normal yang seharusnya sudah mendekati angka aman pada periode tersebut.

Mereka menduga lemahnya koordinasi dan kualitas perencanaan OPD menjadi penyebab utama.

“Rendahnya serapan anggaran itu bukan teknis semata, tapi kegagalan dalam perencanaan. Kalau anggaran tidak terserap, berarti program tertunda dan pelayanan publik terganggu. Ini pelanggaran terhadap prinsip good governance,” ujar Rivan.

Dalam aksi tersebut, HMI membawa tiga tuntutan utama kepada Pemerintah Kota Tangerang:

  • Audit Menyeluruh PT TNG: Dilakukan secara independen, profesional, dan transparan.
  • Evaluasi Total OPD: Terutama soal perencanaan program dan serapan anggaran.
  • Perbaikan Tata Kelola Keuangan Daerah: Termasuk transparansi informasi anggaran dan publikasi realisasi anggaran secara berkala.

Rivan menegaskan bahwa langkah pembenahan tidak bisa ditunda lagi. “Pemkot harus bertindak cepat dan tegas. Jangan hanya defensif, tapi lakukan perbaikan struktural. Masyarakat berhak tahu uang mereka dikelola dengan benar,” tegasnya.

“Kami tidak akan tinggal diam. Ini menyangkut masa depan Kota Tangerang. Pemerintah harus kembali pada prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan kepada rakyat,” tandasnya.***