SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Komisi II DPRD Kota Serang mengambil langkah cepat menyikapi lonjakan kasus Tuberkulosis (TBC) dan Human Immunodeficiency Virus (HIV) di wilayahnya. DPRD berencana segera memanggil Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang untuk meminta penjelasan dan menuntut antisipasi.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Serang, Edy Irianto, menyatakan Pemkot Serang harus bergerak cepat agar penyebaran penyakit tidak meluas.
“Dengan maraknya penyakit TBC dan HIV di Kota Serang, kami akan mengambil langkah untuk memanggil Kepala Dinkes Kota Serang untuk menanyakan kenapa bisa terjadi dan antisipasi ke depan,” ungkap Edy Irianto di DPRD Kota Serang, Selasa (14/10/2025).
Data yang dipegang menunjukkan tingginya angka kasus penyakit menular di Kota Serang.
- Kasus TBC: Hingga Oktober 2025, kasus TBC di Kota Serang sudah mencapai 3.146 kasus yang tersebar di 16 wilayah kerja puskesmas.
- Kasus HIV: Kasus HIV mengalami peningkatan signifikan. Hingga Agustus 2025, tercatat 485 orang positif HIV. Angka ini naik tajam dibandingkan total kasus sepanjang tahun 2024 yang berjumlah 187 kasus.
Edy Irianto menambahkan, pihaknya akan melakukan pengawasan ketat dan meminta Dinkes untuk meningkatkan kedisiplinan dalam melakukan sosialisasi terkait sebaran penyakit tersebut.
“Kami akan melakukan pengawasan, pemerintah harus bertindak. Berkaitan dengan penyebabnya nanti kurang disiplin atau apa, itu menjadi tanggung jawab pemerintah dalam melayani masyarakat di kesehatan,” jelasnya.
Hingga saat ini, Komisi II DPRD mengaku belum menerima data secara detail, sehingga pemanggilan Dinkes dianggap penting untuk mendapatkan gambaran kesehatan masyarakat yang sesungguhnya.***












