SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Kementerian Sosial (Kemensos) merilis data mengejutkan yang menunjukkan lebih dari 1.500 warga Kota Serang terindikasi terlibat dalam praktik judi online.
Temuan ini tidak hanya mencakup masyarakat umum, tetapi juga beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang, Muhammad Ibra Gholibi, mengonfirmasi data tersebut. “Dari 1.500 itu, terindikasi ada beberapa ASN yang ikut judi online,” kata Ibra, Kamis (11/9).
Ia memperkirakan jumlah ASN yang terlibat “kurang lebih di bawah 20, di bawah 10 mungkin,” ucapnya.
Sebagai respons, Dinsos Kota Serang mengambil langkah tegas. Bantuan sosial melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bagi ribuan warga yang terindikasi judi online kini dinonaktifkan.
“Mulai saat ini mereka (masyarakat) dinonaktifkan, mereka tidak mendapatkan bantuan KKS karena sudah ada terindikasi ikut judi online,” tegas Ibra.
Untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran, Dinsos Kota Serang akan melakukan verifikasi ulang data penerima manfaat (DTSEN).
“Saat ini, teman-teman Program Keluarga Harapan (PKH) sedang melakukan ground checking DTSEN agar penerima tepat sasaran,” jelasnya. Upaya ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan bantuan sosial dan memastikan bantuan hanya diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.***














