SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Serang melontarkan kritik tajam terhadap Pemkot Serang terkait penataan Pasar Induk Rau. KNPI mendesak agar penataan ini tidak hanya menjadi kegiatan seremonial musiman, melainkan langkah serius dan terukur yang berdampak nyata pada peningkatan kesejahteraan pedagang.
Ketua DPD KNPI Kota Serang, Fauzan Dardiri, mengungkapkan kekecewaannya. Sejak Kota Serang berdiri dan wali kota silih berganti, penataan Pasar Induk Rau seolah tak pernah menjadi prioritas. Pembongkaran lapak pedagang memang sering dilakukan berulang kali, namun pada akhirnya, lapak-lapak tersebut kembali menjamur.
“Sudah saatnya Pemkot Serang menjadikan penataan Pasar Induk Rau sebagai prioritas strategis, bukan hanya program seremoni musiman,” tegas Fauzan pada Kamis 31 Juli 2025.
KNPI, lanjut Fauzan, mendukung langkah Pemkot Serang. Namun, dukungan ini disertai syarat: penataan tidak boleh berhenti pada pembongkaran semata, melainkan harus tuntas hingga memberikan solusi berkelanjutan.
“Pasar adalah denyut nadi ekonomi rakyat. Penataannya harus membawa kepastian dan kenyamanan, bukan hanya pembongkaran tanpa solusi,” ujarnya.
Fauzan juga meyakini bahwa penataan yang terencana tidak hanya akan menjadikan pasar sebagai ruang transaksi ekonomi, tetapi juga mendorong tumbuhnya wirausaha baru dan ekonomi kreatif di Kota Serang.
Fauzan menyoroti akar permasalahan utama Pasar Induk Rau, yakni ketidakseriusan PT Pesona Banten Persada sebagai pengelola. Menurutnya, pihak pengelola tidak seirama dengan upaya penataan yang dilakukan Pemkot Serang setiap tahunnya.
“Kalau kami, Pemkot Serang tinggal mengevaluasi pemberian izin pengelolaan pasar dan mencabutnya. Baru Pemkot bisa leluasa melakukan penataan Pasar Induk Rau,” cetusnya, menyarankan Pemkot untuk bertindak tegas.
KNPI Kota Serang menaruh harapan, sekaligus tantangan, kepada kepemimpinan Wali Kota Serang Budi Rustandi dan Wakil Wali Kota Agis Nur Aulia untuk menyelesaikan persoalan Pasar Induk Rau yang bertahun-tahun tak tuntas.
“Seingat saya, waktu Pak Budi jadi Ketua DPRD (Kota Serang), pernah mendorong penyelesaian Pasar Induk Rau tapi tak selesai. Sekarang sudah jadi Wali Kota, apakah bisa menyelesaikannya?” tanya Fauzan, mempertanyakan komitmen dan kemampuan pimpinan daerah saat ini.
Mampukah Pemkot Serang benar-benar menuntaskan polemik Pasar Induk Rau, atau akankah ini hanya menjadi janji musiman lainnya?.***













