BANTENPRO.CO.ID – Gubernur Banten Al Muktabar mengungkapkan, pada Maret 2023, Provinsi Banten khususnya di Kota Serang sempat mengalami deflasi.
Deflasi disumbang oleh beras, bawang merah, daging ayam, serta cabai dan sempat menjadi fokus Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Banten.
“Data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa inflasi di Provinsi Banten sebesar 4,17 di bawah inflasi Nasional yang mencapai 4,97,” ungkap Al Mungktabar usai Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi yang dipimpin Menteri Dalam Negeri M Tito Karnavian secara virtual dari Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Senin (10/4/2023).
Jalan Kewenangan Pemprov Banten Bertambah 13 Ruas, Ini Rinciannya
Profil Komisioner Bawaslu Banten
Dikatakan Al Muktabar, Pemprov Banten akan terus melakukan pemantauan untuk pengendalian inflasi dari minggu ke minggu. Melaksanakan langkah-langkah sesuai kewenanganan yang dimiliki Pemprov Banten dalam rangka mengendalikan inflasi seperti melakukan operasi pasar, hingga subsidi transportasi untuk komoditas tertentu sesuai peraturan yang berlaku.
“Kita juga terus-menerus ke lapangan melakukan langkah-langkah untuk pengendalian harga. Kita lihat di Kota Serang yang menjadi konsentrasi kita beberapa waktu lalu hasilnya cukup baik. Bahkan beberapa komoditi mengalami deflasi, yakni beras, bawang merah, serta daging ayam,” tambah Al Muktabar.
Secara Nasional disampaikan Al Muktabar, persediaan pangan di Provinsi Banten cukup. Meski begitu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat meski menjelang Hari Raya Lebaran agar bijaksana untuk melakukan belanja,” pesan Al Muktabar.
“Situasi stabil dan barangnya cukup, membeli secukupnya saja,” tambahnya.
Pemprov Banten Lakukan Afirmasi Belanja Produk Dalam Negeri dan UMKM Melalui E-Purchasing
Pemprov Banten Antisipasi Penyebaran Makanan dan Minuman Kemasan Kadaluarsa
Terkait distribusi barang kebutuhan pokok pada masa arus mudik dan balik Hari Raya Idul Fitri 2023, Al Muktabar menjelaskan, distribusi kebutuhan pokok dilindungi dalam sistem transportasi. Ada pengecualian terhadap distribusi kebutuhan pokok dalam fasilitasi transportasi. Sehingga distribusi tetap berjalan dengan baik tidak terjadi hambatan.
Sementara terkait pasokan dan ketersediaan BBM, Al Muktabar mengaku sudah berkoordinasi dengan Pertamina. Bahwa pada mudik Hari Raya Idul Fitri 2023 nanti disediakan sesuai dengan kapasitas yang dibutuhkan.
“Diinformasikan, stok cukup dalam bebebrapa waktu ke depan,” tegasnya.
“Mudah-mudahan dengan segala upaya kita ini, kita bisa terus memandu stabilisasi harga. Demand (permintaan, red) dan supply (pasokan, red) terjaga,” pungkas Al Muktabar.
Pemprov Banten Selaraskan Isu Tematik Program Prioritas Pada Pra Musrenbang Tahun 2024
Sambut Arus Mudik 2023, Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Kuncinya Koordinasi dan Kompak
Ditambahkan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten Imaduddin Sahabat, bahwa stok atau persediaan barang kebutuhan pokok nasional aman.
“Di bulan Maret, Provinsi Banten mengalami deflasi terutama Kota Serang karena adanya penurunan dari beras. Stok beras kita aman sehingga terjadi penurunan harga. Karena kontribusi beras besar, makanya dampaknya juga besar. Itulah yang membuat Kota Serang deflasi,” jelasnya.
“Ini juga tidak terlepas dari peran Pemprov Banten yang selalu turun ke lapangan. Memastikan ketersediaan pasokan supaya tetap aman. Bawang merah dan cabai juga mengalami deflasi. Ini yang menggembirakan kita,” pungkas Imaduddin Sahabat.
Dalam arahannya, Menteri Dalam Negeri M Tito Karnavian mengungkapkan, secara Nasional ketersedian pangan hingga Hari Raya Idul Fitri 2023 aman. Setiap daerah harus mengecek ketersediaan pangan. Para Gubernur mengecek kesiapan Pemerintah Kabupaten/Kota dan melakukan intervensi bila diperlukan.
Mendagri juga berharap Perum Bulog agar menyerap gabah petani secara optimal jangan sampai didahului oleh pedagang besar. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi fluktuasi harga beras. Sementara untuk daerah yang merasa pasokannya kurang didorong segera mengambil langkah kerjasama dengan Bulog ataupun melakukan Kerjasama Antar Daerah (KAD).***