Minggu, 31 Mei 2026

Memasuki Masa Kampanye Pilkada Kota Serang 2024, Pj Walikota: Netralitas Wajib Bagi ASN 

- Rabu, 25 September 2024

| 16:11 WIB

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saefudin

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saefudin. (Foto: Dok. Humas Pemkot Serang)

SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Serang tahun 2024, kali ini dikuti oleh tiga pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota.

Tiga pasangan calon tersebut yakni, nomor satu 1 Ratu Ria Maryana – Subadri Ushuludin, nomor urut 2 Budi Rustandi – Nur Agis Aulia dan nomor urut 3 Syafrudin – Heriyanto Citra Buana.

Pada tanggal 25 September ketiga pasangan calon mulai melakukan kampanye memperkenalkan visi-misi  kepada masyarakat Kota Serang.

BACA Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Kota Serang, Pj Wali Kota Minta Paslon dan Pendukung Jaga Kondusifitas

Menanggapi hal tersebut, Penjabat (Pj) Walikota Serang Nanang Saefudin mengaku sudah mengeluarkan surat edaran mengenai netralitas Aparat tu Sipil Negara (ASN) jelang Pilkada serentak 2024. 

Demikian hal itu diungkapkan oleh mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saefudin, Rabu, 25 September 2024.

“Netralitas sudah barang tentu wajib bagi ASN. Bahkan peringatan itu mulai dari surat edaran sudah, himbauan juga sudah dan secara lisan juga sudah,” ujar Nanang Saefudin kepada wartawan.

BACA Dapat Nomor Urut 3 pada Pilkada Kota Serang 2024, Begini Tanggapan Syafrudin

Lanjut Nanang juga menegaskan, selama proses Pilkada berlangsung, semua ASN untuk tetap menjaga warwahnya sebagai abdi negara tanpa adanya afiliasi terhadap salah satu Paslon. 

“Sekali lagi saya ingatkan, ASN agar tetap menjaga netralitas nya selama proses pelaksanaan Pilkada 2024 ini. Dan mari kita sambut pesta demokrasi ini dengan penuh suka cita riang gembira,” pungkasnya.***

2