Sabtu, 16 Mei 2026

Mengapa di Tanahku Terjadi Bencana?

- Sabtu, 16 Mei 2026

| 14:17 WIB

Seminar Sinergi Masjid Kampus dan Pesantren di FKIP UNTIRTA menampilkan Dr. Fadlullah Ketua Bidang Kajian Budaya AMKI.

Dr. H. Fadlullah, S.Ag., M.Si. (Ketua Bidang Kajian Budaya AMKI). (Foto: Dok. Pribadi)

Oleh: Dr. H. Fadlullah, S.Ag., M.Si. Marbot Masjid

Pada 16 Mei 2026, banjir dan longsor kembali menerjang lima kecamatan di Kabupaten Lebak, Banten Selatan. Puluhan rumah terdampak, akses warga terganggu, dan sebuah pondok pesantren dilaporkan hanyut. Sedih! Marah! Tak lagi bisa dimengerti. Peristiwa ini bukan kabar yang mengejutkan. Ia seperti pengulangan dari cerita lama yang terus berulang dari musim ke musim. Hujan turun, tanah runtuh, sungai meluap, lalu rakyat kembali menderita kerugian. Kita pun kembali bertanya tentang akar persoalannya.

“Mengapa di tanahku terjadi bencana? Entah karena alam atau ulah manusia…” — Ebiet G. Ade, lagu Berita Kepada Kawan.

Bencana bukan hanya peristiwa alam, tetapi konsekuensi sosial ketika kekuasaan lebih setia pada modal daripada pada keselamatan rakyat dan kelestarian bumi. Banten dan Indonesia secara umum memang berada di wilayah rawan bencana. Namun, alam hanya menyediakan potensi, bukan kepastian kehancuran. Besar kecilnya kerusakan ditentukan oleh keputusan manusia. Hutan yang gundul, sungai yang dangkal, dan lereng yang dikeruk memperbesar daya rusak hujan. Ketika tata ruang ditulis untuk investor, masyarakat kehilangan perlindungan. Di situlah bencana berubah dari gejala alam menjadi kegagalan politik.

Kerusakan lingkungan tidak pernah lahir dalam semalam. Ia dimulai dari izin yang diberikan tanpa kehati-hatian. Hutan berubah menjadi tambang, sawah menjadi beton, dan pesisir menjadi kawasan komersial. Pohon yang ditebang hari ini dapat menjadi banjir esok hari. Bukit yang dipotong hari ini dapat menjadi longsor pada musim hujan berikutnya. Alam selalu menyimpan catatan yang teliti. Dan rakyatlah yang menerima tagihannya.

Di balik kerusakan lingkungan, berdiri struktur kekuasaan yang dikenal sebagai oligarki. Segelintir elite ekonomi memiliki akses istimewa terhadap pengambil keputusan. Mereka dapat memengaruhi perizinan, tata ruang, dan arah pembangunan. Negara yang semestinya menjadi penjaga kepentingan umum berubah menjadi pelayan modal. Hukum tampak keras kepada rakyat kecil, tetapi sering lentur kepada pemilik kapital. Bahasa yang dipakai terdengar mulia: investasi dan pertumbuhan ekonomi. Namun ongkos sosial dan ekologisnya ditanggung masyarakat luas.

Ketika oligarki menguat, demokrasi mudah berubah menjadi prosedur tanpa substansi. Pemilu tetap diselenggarakan dengan meriah. Namun hasilnya tidak selalu melahirkan kebijakan yang berpihak kepada rakyat. Biaya politik yang tinggi mendorong kandidat bergantung pada penyandang dana. Setelah terpilih, tekanan untuk membalas dukungan pun menguat. Kebijakan publik rentan dijadikan alat pengembalian investasi politik. Demokrasi hidup secara formal, tetapi melemah secara moral.

Wahai para guru bangsa! Di mana wejanganmu dulu, bahwa partai politik adalah sekolah kepemimpinan. Dalam kenyataan, tidak sedikit partai terseret ke dalam logika transaksi. Jabatan diperebutkan dengan kalkulasi biaya dan keuntungan. Rekrutmen kader tidak selalu ditentukan oleh kapasitas dan integritas. Mereka yang memiliki modal besar memperoleh jalan yang lebih lapang. Akibatnya, akses terhadap kekuasaan menjadi tidak setara. Partai pun terancam kehilangan fungsi pendidikan politiknya.

Biaya politik yang tinggi mempererat hubungan antara kekuasaan dan modal. Dukungan dana hampir selalu disertai harapan akan akses dan pengaruh. Setelah pemilu, perizinan, proyek, dan regulasi menjadi arena pertukaran kepentingan. Keputusan yang seharusnya melindungi rakyat dapat dibelokkan demi keuntungan sempit. Dalam situasi seperti ini, masyarakat berada pada posisi paling rentan. Mereka menanggung risiko, tetapi tidak menikmati manfaat yang sepadan. Inilah akar struktural dari banyak ketidakadilan ekologis.

Wahai pewarta yang kritis, di mana nyalimu? Dulu ada pelajaran bagwa media massa adalah pilar demokrasi yang menjaga kewarasan nalar publik dan suara Tuhan. Kini, ketika pemilik media memiliki kepentingan politik dan bisnis, independensi redaksi menghadapi ujian berat. Isu tertentu dibesarkan, sementara isu lain dikecilkan. Publik tidak selalu menerima gambaran yang utuh. Opini dapat diarahkan melalui pilihan narasumber dan sudut pandang. Kekuasaan bekerja bukan hanya lewat kebijakan, tetapi juga melalui narasi. Karena itu, pertarungan politik adalah sekaligus pertarungan makna.

Dalam keadaan demikian, suara rakyat mudah direduksi menjadi angka elektoral. Hak pilih yang mulia dapat digoda dengan imbalan sesaat. Politik uang merusak hubungan antara warga dan kebijakan publik. Pilihan jangka panjang dikalahkan oleh kebutuhan jangka pendek. Setelah suara diberikan, daya tawar rakyat sering menghilang. Aspirasi mereka tenggelam dalam negosiasi elite. Demokrasi pun menjauh dari cita-cita kedaulatan rakyat.

Meski demikian, harapan belum padam. Wahai pemuda bangkitlah! Media sosial dan teknologi digital membuka ruang partisipasi baru. Pemuda yang bersemangat bersama warga dapat mendokumentasikan kerusakan lingkungan dan menyebarkan informasi secara cepat. Komunitas dapat membangun solidaritas lintas daerah. Fakta yang dulu tersembunyi kini lebih mudah diketahui publik. Tekanan masyarakat dapat memaksa pejabat memberi penjelasan. Teknologi membuka peluang bagi demokrasi yang lebih partisipatif.

Namun teknologi tidak otomatis melahirkan kesadaran. Media sosial juga dipenuhi hoaks, propaganda, dan manipulasi emosi. Algoritma sering memperkuat informasi yang hanya meneguhkan keyakinan sendiri. Masyarakat mudah terjebak dalam gelembung informasi. Gerakan sosial dapat pecah oleh disinformasi. Tanpa nalar kritis, teknologi justru menjadi alat dominasi baru. Kebebasan tanpa literasi dapat berubah menjadi kekacauan.

Karena itu, literasi publik adalah fondasi demokrasi yang sehat. Literasi bukan sekadar kemampuan membaca. Ia adalah kemampuan memeriksa data, menilai sumber, dan memahami kepentingan di balik informasi. Pondok pesantren, Kiyai bersama santri perlu berjihad melalui gerakan literasi digital. Kita percaya, warga yang literat tidak mudah dibeli dan tidak mudah dibohongi. Mereka mampu membedakan janji dari rekam jejak. Mereka dapat menghubungkan kebijakan dengan dampaknya terhadap kehidupan sehari-hari. Literasi mengubah rakyat dari objek menjadi subjek sejarah.

Maka pertanyaan dalam lagu Ebiet G. Ade tetap relevan. Mengapa di tanah kita terjadi bencana. Karena terlalu sering alam diperlakukan sebagai komoditas, bukan amanah. Karena kekuasaan lebih mendengar suara modal daripada jeritan rakyat. Karena demokrasi masih dibebani transaksi. Dan karena literasi publik belum menjadi kekuatan sosial yang matang. Jika rakyat berani berpikir kritis dan bertindak bersama, bencana tidak lagi sekadar ratapan, melainkan panggilan untuk memperbaiki arah sejarah.***